Polri Peringkat Pertama Institusi yang dimaksud Dilaporkan di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Polri Peringkat Pertama Institusi yang mana dimaksud Dilaporkan pada Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Infocakrawala.com – Komnas HAM menerima 5.301 berkas pengaduan di dalam sepanjang tahun 2023, baik dari di maupun luar negeri.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, dari ribuan perkara yang digunakan diterimanya, 2.753 dalam antaranya merupakan aduan tentang pelanggaran HAM.

“Dari 5301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang mana diadukan, selama 2023,” kata Uli pada Kantor Komnas Ham, Kamis (25/1/2024).

Uli menyebut, jumlah keseluruhan pelanggaran HAM yang mana diterima pihaknya mengecil bila dibandingkan tahun 2022.

Pada tahun 2022 lalu, ada 3.190 dugaan pelanggaran HAM yang tersebut diterima Komnas HAM. Bahkan, ia mengumumkan aduan tentang dugaan pelanggaran HAM yang dimaksud diterima oleh pihaknya paing sejumlah dilaksanakan oleh pihak kepolisian, dengan total sebanyak 613 aduan.

“Paling berbagai terkait ketidak profesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum yaitu khususnya kepolisian 613,” ungkapnya.

“Kemudian konflik agraria itu kedua 582, kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, lalu tentang tenaga kerja,” tambahnya.

Sementara itu, institusi Polri juga meraih peringkat pertama sebagai pihak yang mana paling berbagai diadukan rakyat berhadapan dengan dugaan pelanggaran HAM.

“Itu yang tersebut terkait dengan perkara yang digunakan diadukan. Kemudian pihak yang diadukan adalah kepolisian yang digunakan paling sejumlah 771, koorperasi 412, Pemda 301. Ini adalah baru dugaan saja,” ujarnya.

(Sumber: Suara.com)