Produksi Sampah Makanan Capai 29 Ton per Tahun, otoritas Disarankan Bikin Food Bank

Produksi Sampah Makanan Capai 29 Ton per Tahun, otoritas Disarankan Bikin Food Bank

Infocakrawala.com – JAKARTA – Penanganan sampah makanan masih belum tersolusi dengan baik di dalam Indonesia. Tercatat setiap tahunnya ada 19-29 ton sampah makanan terproduksi.

Menyikapi itu, pemerintah disarankan melakukan food bank atau bank makanan. Selain nantinya tepat sasaran, solusi ini mampu menghadapi pemborosan makanan (food waste) juga kerawanan pangan (food insecurity) yang dimaksud sekarang masih terjadi.

Hal itu terungkap ketika Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi), Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian, lalu Kamar Dagang kemudian Industri (Kadin) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Jakarta, Hari Jumat (26/7/2024).

“Tentunya mengamati inisiatif makanan gratis yang dimaksud digaungkan Presiden terpilih. Tentu ini menjawab solusi dari permasalahan yang digunakan ada,” kata Ketua Inkowapi Sharmila.

Dia mengawasi pembentukan food bank melalui koperasi adalah solusi efektif. Sebab, selain miliki jaringan yang dimaksud kuat kemudian struktur terorganisir, koperasi juga dapat mengumpulkan, menyimpan, lalu mendistribusikan surplus makanan secara efisien.

Terlebih, food bank mampu menjaga stabilitas harga/inflasi dengan menyeimbangkan pasokan dan juga permintaan pangan, pengentasan kemiskinan dengan menyediakan akses pangan juga memberdayakan warga melalui partisipasi di pengelolaan dan juga distribusi makanan.

“Dengan demikian inisiatif Food Bank ini tidaklah belaka dapat mengatasi food waste, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial juga kegiatan ekonomi pada Indonesia,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Sektor Asosiasi lalu Himpunan Wisnu W Pettalolo menuturkan tambahan dari 80% food waste berasal dari sampah rumah tangga, sementara sisanya dari sampah nonrumah tangga.

Di sisi lain, pemborosan pangan juga menyebabkan fluktuasi nilai tukar pangan yang mana pada akhirnya mempengaruhi daya beli rakyat khususnya bagi warga pada kategori rentan.