PTUN Akan Proses Permohonan PDIP, KPU Diminta Tidak Buru-buru Tetapkan Hasil Pilpres 2024

PTUN Akan Proses Permohonan PDIP, KPU Diminta Tidak Buru-buru Tetapkan Hasil Pilpres 2024

Infocakrawala.com – JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan segera menyidangkan gugatan Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan perbuatan melawan hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun pada waktu konferensi pers di dalam Kantor DPP PDIP, Selasa (24/4/2024). Gugatan yang dimaksud tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

“Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di dalam PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang dimaksud disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses pada sidang pokok perkara akibat apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini,” ujar Gayus.

Gayus menyebutkan dugaan pelanggaran KPU di menyelenggarakan pilpres akan terungkap pada rangkaian sidang di tempat PTUN.

“Kalau saya katakan justru di area PTUN inilah akan terbaca, terungkap semua persoalan akibat adanya pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan keungkap,” tegasnya.

Akan hal itu, ia memohonkan KPU tidaklah segera mengumumkan penetapan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan juga Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

“Kalau KPU buru-buru menimbulkan penetapan paslon ya ini menghilangkan proses hukum yang mana sedang berjalan di area PTUN, yang tersebut beberapa hari nanti terus berjalan, itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay,” tandssnya.

“Jadi keadilan yang mana terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan, bersabar. Beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah ada patut untuk memutuskan atau menetapkan,” sambungnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto lalu Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden serta Wakil Presiden terpilih pada Rabu 24 April 2024 mendatang.