Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Bagaimana Dengan Ferdy Sambo?

Putri Candrawathi Terima Remisi Natal 2023, Bagaimana Dengan Ferdy Sambo?

Infocakrawala.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapat remisi 1 bulan penjara pada waktu momen Natal 2023. Putri dijebloskan ke penjara akibat terbukti terlibat dalam tindakan hukum pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

“Ya betul (Putri Candrawathi dapat remisi natal),” kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan juga HAM, Deddy Eduar Eka Saputra dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).

Sementara Ferdy Sambo hingga ketika ini tidak ada mendapatkan remisi penjara. Untuk terpidana lainnya seperti Kuat Maruf juga Ricky Rizal Wibowo juga tidaklah mendapatkan remisi hukuman.

“Ferdy Sambo tidaklah dapat remisi sebab pidana seumur hidup. Yang lainnya (Kuat dan juga Ricky) beragama Islam,” ujar Deddy.

Untuk diketahui, Putri awalnya divonis 20 tahun penjara di tempat persoalan hukum pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Namun belakangan vonis yang dimaksud dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).

Kini, Putri divonis 10 tahun penjara. Ia dijebloskan ke Lapas Kelas II A Tangerang.

Sementara Sambo ihwalnya divonis hukuman terhenti di tempat tindakan hukum yang digunakan sama. Tapi mantan Kadiv Propam Polri yang disebutkan ketika ini divonis penjara seumur hidup lewat putusan kasasi MA.

Ia pada masa kini mendekam di tempat Lapas Cibinong sama-sama terpidana Hebat Maruf yang digunakan dihukum 10 tahun penjara serta Ricky Rizal dengan masa kurungan bui selama 8 tahun.

(Sumber: Suara.com)