Regulasi Baru Menteri KKP Dinilai Bisa Atasi Maraknya Penyelundupan BBL

Regulasi Baru Menteri KKP Dinilai Bisa Atasi Maraknya Penyelundupan BBL

Infocakrawala.com – JAKARTA – Keputusan pemerintah memperbaharui kebijakan tata kelola Benih Bening Lobster (BBL) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan juga Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 dinilai langkah tepat. Regulasi dinilai ini sanggup menjadi solusi mengatasi maraknya penyelundulan BBL alias benur.

“Pemerintah harus diapresiasi mengurai benang kusut ini dengan menyebabkan aturan baru. Walau enggak sempurna, tapi ya namanya semata menuju kebaikan, pada situ sudah ada ada perbaikan. Minimal daripada ini diselundupkan toh kita juga belum dapat maksimalkan pemanfaatannya maka ya diekspor ke mancanegara ya enggak papa, ini kan bernilai devisa,” ujar Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa, Selasa (23/4/2024).

Jamaluddin menjelaskan perdagangan benur secara resmi lebih lanjut baik dilaksanakan dikarenakan selama ini praktik penyelundupan tetap saja terjadi walaupun pemerintah telah terjadi melarang ekspor BBL. Penyelundupan menyebabkan kerugian yang tiada sedikit bagi negara.

Selain itu, tingkat kematian benur yang digunakan tinggi menjadi alasan krustasea itu sebaiknya dimanfaatkan untuk membantu kegiatan budidaya di dalam di negeri maupun diperdagangkan secara resmi untuk ekspor.

“Pada pada waktu dulu kita larang, pertanyaannya apakah dulu lobster meningkat tajam di populasinya? Kan tidak. Bahkan hasil evaluasi tidaklah ada peningkatan signifikan bahkan sebagian merosot populasi lobster dewasa di tempat alam. Jadi memang benar harus dimanfaatkan,” bebernya.

Kerja serupa lobster dengan negara yang digunakan sudah ada maju teknologi budidayanya seperti Vietnam, kata dia, akan berdampak positif bagi perkembangan budidaya lobster pada Indonesia. Melalui kerja sebanding dua negara akan terjadi alih teknologi budidaya, di tempat mana sebagian besar pembudidaya lobster Indonesia pada waktu ini masih melakukan kegiatan secara tradisional.

Selain itu, regulasi anyar tata kelola benur menyebabkan prospek usaha lobster dari hulu hingga hilir yang digunakan bisa saja dimanfaatkan oleh penduduk semua kalangan. Untuk itu ia meminta semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kan sudah ada dipersyaratkan negara tetangga untuk alih teknologi lalu bermitra dengan pengusaha perusahaan Indonesia. Itukan bagus itu. Jadi mari kita manfaatkan benih ini. Benih ini adalah barang hidup yang digunakan akan masuk ke di siklus kematian alami. Mari semua stakeholders bahu-membahu untuk memperkuat regulasi baru ini. Sehingga kita bisa jadi memproduksi lobster dewasa baik untuk keperluan nasional maupun global,” bebernya.

Sementara itu, pemerintah Vietnam mulai menimbulkan larangan ketat untuk mengurangi praktik perdagangan BBL ilegal di tempat negaranya, pasca melakukan kumpulan komunikasi yang mana intensif dengan eksekutif Indonesia.

Kementerian Pertanian juga Pembangunan Perdesaan Vietnam sudah ada mengeluarkan dokumen resmi yang digunakan memohonkan Komite Rakyat provinsi juga kota yang mana berada dengan segera dalam bawah pusat untuk menghindari perdagangan ilegal, impor, dan juga pengangkutan bayi lobster