Respons KPK Usai Rafael Alun Minta Dibebaskan Dengan Alasan Banyak Berjasa Untuk Negara

Respons KPK Usai Rafael Alun Minta Dibebaskan Dengan Alasan Banyak Berjasa Untuk Negara

Infocakrawala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang mengaku telah berbagai berjasa untuk negara, sehingga memohonkan untuk dibebaskan.

Permiantaan Rafael Alun itu disampaikan pada waktu sidang dengan rencana pembacaan duplik dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ibukota Indonesia pada Selasa (2/1/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, permintaan demikian menurutnya telah biasa disampaikan terdakwa korupsi.

“Hal biasa kalau terdakwa seperti itu. Nanti majelis akan pertimbangkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutipkan Suara.com, Rabu (3/1/2023).

KPK pun menyakini permintaan Rafael Alun yang disebutkan tiada akan mempengaruhi fakta hukum yang sudah diungkap selama persidangan.

“Dan kami yakin klaim yang disebutkan bukan akan pengaruhi fakta hukum yang sudah pernah diungkap lalu buktikan oleh Jaksa KPK,” kata Ali.

Perminntaan Rafael Alun yang disebutkan sebelumnya dibacakan oleh kuasa hukumnya, Junaedi Saibih. Rafael Alun memohonkan untuk dibebaskan dari segela tuntutan, dikembalikan hartanya, kemudian dipulihkan nama baiknya.

Kuasa hukumnya juga menyampaikan Rafael Alun bersikap sopan pada persidangan juga mempunyai jasa bagi negara. Sehingga hal itu harusnya dipertimbangkan majelis hakim, apabila mempunyai langkah lain.

“Terdakwa belum pernah dihukum; selama pada proses persidangan Terdakwa bersikap sopan, jujur, dan juga telah lama kooperatif di mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik; Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; Terdakwa telah lama berbagai berjasa terhadap bangsa juga negara Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, jaksa KPK menuntut ayah dari Mario Dandy Satriyo itu 14 tahun penjara serta uang pengganti Rupiah 18,9 miliar.

Jaksa mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Simbol Rupiah 16,6 miliar bersatu istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan aksi pidana pencucian uang sama-sama Ernie, sekitar Mata Uang Rupiah 100 miliar.

(Sumber: Suara.com)