Rio Reifan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Kelima Kalinya

Rio Reifan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Kelima Kalinya

Infocakrawala.com – JAKARTA Rio Reifan sudah pernah ditetapkan menjadi terperiksa perkara narkoba untuk kelima kalinya hari ini, Mulai Pekan (29/4/2024). Sebelumnya, Rio ditangkap di dalam kediamannya dalam kawasan Ibukota Timur pada Jumat, 26 April 2024.

Kasat Narkoba Polres Metro Ibukota Barat, AKBP Indrawienny Pajiyoga mengungkapkan bahwa Rio ditetapkan sebagai terdakwa setelahnya menjalani pemeriksaan kondisi tubuh pada Sidokes Polres Metro DKI Jakarta Barat. Di mana hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba .

“Kami tetapkan sebagai tersangka. Kami lakukan pemeriksaan kondisi tubuh terhadap beliau,” kata Indrawienny Panjiyoga di dalam Polres Metro DKI Jakarta Barat, Hari Senin (29/4/2024).

“Kami lakukan penahanan, maka kami harus melakukan pemeriksaan kebugaran kemudian hasil urinenya pun masih positif,” sambungnya.

Sementara untuk pemasok narkoba terhadap artis 39 tahun itu, Indrawienny menjelaskan bahwa penyidik telah lama mengidentifikasi satu tersangka. Namun, ia sampai ketika ini masih mencari sosok dengan inisal B tersebut.

“Untuk hasil pemeriksaan yang tersebut kami lakukan terperiksa masih menyampaikan dari DPO berhadapan dengan nama B juga kami masih melakukan pencarian terhadap dituduh B,” jelasnya.

“Kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait maupun teman-teman yang dimaksud ada di area lapangan terkait keberadaan terdakwa B,” lanjutnya.

Rio Reifan diamankan Satres Narkoba Polres Ibukota Indonesia Barat di dalam kediamannya di tempat kawasan Ibukota Timur pada Jumat, 26 April 2024. Indrawienny mengatakan bahwa penangkapan pesinetron itu berawal dari adanya laporan warga.