Risma Pantau Emak-emak Viral Maksa Minta Sedekah

Risma Pantau Emak-emak Viral Maksa Minta Sedekah

Infocakrawala.com – JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memantau pribadi emak-emak yang tersebut merebak lantaran memaksa pada waktu memohonkan sedekah. Wanita yang dimaksud akrab disapa Risma ini menuturkan, pihaknya akan segera melakukan pendampingan terhadap emak-emak paruh baya tersebut.

Risma yakin emak-emak yang dimaksud punya permasalahan kemiskinan. “Aku yakin ibu ini ada hambatan dari sisi itu nanti kita akan lihat. Kita bisa jadi tangani, saya ada media scanning, nanti kita bisa saja turunkan staf dari sentra kami untuk komunikasi dengan area seperti apa. Apalagi beliau berpindah-pindah,” kata Risma untuk wartawan pada Kantor Kemensos, Jakarta, Hari Jumat (26/4/2024).

Risma mengungkapkan bahwa faktor kemiskinan dapat memproduksi beragam masalah. Salah satunya, menghasilkan publik menjadi sakit secara fisik maupun kejiwaan.

“Kemiskinan itu dapat memproduksi orang sakit, tidak cuma sakit dari sisi kejiwaan sakit fisik beneran. Laporan yang digunakan masuk ke kita setiap hari, merek sakitnya aneh-aneh serta mereka itu miskin,” ucapnya.

Lantas beliau menceritakan contoh persoalan hukum seseorang ibu yang tersebut terpaksa mencabut laporan berhadapan dengan dugaan perkosa anak oleh sang suami sendiri. Hal ini agar merekan dapat bertahan hidup akibat sang suami menjadi tulang punggung keluarga.

“Si Bu ini tiada berani lapor bahkan sudah ada ada laporan akibat penduduk telah tahu mungkin saja anaknya cerita ke orang lain. Dia akan mencabut laporan itu salah satu alasannya beliau takut bukan bisa jadi makan,” katanya.

“Jadi memang benar kemiskinan ini bisa jadi mengakibatkan macam-macam sakit beneran sakit psikisnya,” sambungnya.

Pihaknya akan melakukan langkah pendampingan selain memberikan bansos terhadap masyarakat. “Tadi pagi saya sempat rapatkan bagaimana saya mengeluarkan bansos tiap bulan ini, kayaknya harus ada treatment lain di area berada dalam antara itu kalau kita menemukan kasus-kasus itu,” pungkasnya.