Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu dalam Masa Depan

Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu di Masa Depan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo menganggap serangan siber Ransomware Brain Cipher LockBit 3.0 terhadap Pusat Angka Nasional (PDN) yang tersebut dikelola oleh Kementerian Komunikasi lalu Informatika (Kominfo) sejak Kamis (20/6/2026) merupakan tragedi atau bencana besar. Angka yang telah dilakukan dicuri sanggup belaka dibocorkan sewaktu-waktu.

“Kasus ini adalah tragedi alias bencana besar bagi Indonesia, tak bisa saja dianggap enteng apalagi dipandang sebelah mata. Angka umum yang dimaksud sekarang dienkripsi yang disebutkan aslinya sudah ada dicuri lalu siap dibocorkan sewaktu-waktu, alias menjadi bom waktu pada kemudian hari,” ungkap Roy Suryo pada waktu dihubungi MNC Portal, Hari Jumat (28/6/2024).

Serangan ransomware terhadap PDN mengganggu berbagai aktivitas institusi pelayanan umum Indonesia. Serangan siber dengan Ransomware LockBit 3.0 ini diawali dengan gangguan di dalam beberapa orang layanan publik, salah satunya adalah sistem Imigrasi yang mana bermasalah di area Bandara Soekarno-Hatta lalu menyebabkan antrean lama serta panjang.

“Dapat dibayangkan data yang disebutkan meliputi Angka Kependudukan, Kesehatan, Keuangan, bahkan Intelijen serta sebagainya seperti data-data BPJS Kesehatan, Kemenhub, KPU, INAFIS, BAIS TNI kemudian sebagainya yang tersebut telah bocor. Jadi kalau di tempat Raker DPR disebut ada dampak? Hal ini tidak lagi minor atau major, tetapi sudah ada kritis,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo mengatakan, mengawasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (PDP) bahwa negara berjanji menjaga hak privasi dan juga keamanan informasi setiap individu.

“Seharusnya pemerintah bertanggung jawab dikarenakan gagal pada melakukan pemeliharaan data-data tersebut, alias tak cuma mampu ngeles sekadar lalu terkesan saling lempar tanggung jawab seperti sekarang ini,” ujarnya.

Mantan Menteri Pemuda dan juga Olahraga (Menpora) yang dimaksud mengupayakan pemerintah tidak ada membayar permintaan pelaku serangan siber PDN yang mengajukan permohonan tebusan sebesar Rp131 miliar. Dia mengungkapkan tiada ada jaminan data akan kembali setelahnya membayar tebusan.

“Khusus untuk sikap menghadapi pihak peretas, saya memang benar memperkuat pemerintah untuk bukan membayar ransom tersebut, akibat pasti akan hilang uangnya dikarenakan tidak ada ada jaminan data dikembalikan, apalagi operasi pasti menggunakan Crypto currency (Bitcoin) yang dimaksud bukan bisa jadi dilacak. Sekali lagi, dalam di sini saya sangat mengecam oknum yang masih menggerakkan pemerintah untuk mau membayarnya,” katanya.