RPA Perindo Datangi Bareskrim Polri, Adukan Kasus Korban Susu Kedaluarsa

RPA Perindo Datangi Bareskrim Polri, Adukan Kasus Korban Susu Kedaluarsa

Infocakrawala.com – JAKARTA – Relawan Perempuan dan juga Anak (RPA) Perindo mendatangi Bareskrim Polri pada rangka menciptakan pengaduan menghadapi tindakan hukum korban susu kedaluarsa di dalam Kendari.

Pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) dilokasi, RPA Perindo sama-sama korban Maryani (40) juga kuasa hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan perkara tersebut.

“Hari ini kita datang ke Bareskrim Polri yaitu ke Karowasidddik bertemu dengan AKBP Hasan Karowasidddik 2 menangani Sulawesi Tenggara, dimana Sulawesi Tenggara ini terjadi disana satu tempat perbelanjaan mengirimkan susu kedaluarsa,” kata Amriadi Pasaribu pada Gedung Awaludin Mabes Polri, Kamis (11/1/2024).

“Kejadian itu sudah ada dilaporkan dan juga anak itu minum susu pada Swalayan yang disebutkan di tempat Perkotaan Kendari dan juga badannya tidak ada bergerak, gejala pingsan serta badannya bintik-bintik,” ujar beliau lagi.

Dalam proses penyelidikan, Polresta Kendari memutuskan menghentikan perkara ini dapat dipertanggungjawabkan tak mempunyai unsur pidana. Tak terima, RPA Perindo mendampingi Maryani mengadukan perkara ini ke Bareskrim Polri.

Selama proses pengaduan, Amriadi menerangkan, pihaknya pun telah lama menyampaikan beberapa bukti – bukti bahwa perkara itu memang sebenarnya adanya unsur pidana.

“Kejadian ini dilaporkan ke Polsek kemudian Polresta Kendari, ditangani tetapi dihentikan prosesnya akibat alasannya bukan ada unsur pidana,” jelas Amriadi.

“Kali ini kita dampingi ibu kemudian anak datang dari Kendari melaporkan melawan penghentian yang dimaksud untuk Karowasidddik, kita sudah ada mendapat angin segar serta menyampaikan insiden pidana ada, pada ketika kejadian, insiden ada, kejadian ada kemudian inilah yang mana kami sampaikan,” katanya lagi.

Senada, Ketua Area Fakta kemudian Berita RPA Perindo, Kenzo Farel menegaskan pihaknya masih berjuang mencari keadilan bagi Maryani. Sekaligus menginginkan perkara susu kedaluarsa ini diproses kembali oleh pihak berwajib.

(Sumber:SindoNews)