Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Infocakrawala.com – Rencana Raffi Ahmad yang dimaksud akan membangunn beach club di area kawasan Pantai Krakal dalam Ngestirejo, Gunungkidul, Yogyakarta menuai sorotan. Pasalnya, lokasi pengerjaan tempat wisata itu disebut dilindungi. Selengkapnya, ini beliau sejarah kawasan Bentang Alam Karst Gunung Sewu yang akan dibagun beach club oleh Raffi Ahmad. 

Beach club sendiri rencananya akan dibangun dalam melawan tanah dengan luas 10 hektare di area wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu dalam bagian timur. Melansir dari unggahan Instagram pribadinya, Raffi mengatakan kalau pengerjaan perusahaan barunya itu baru akan diadakan pada awal 2024. Tak hanya sekali beach club, suami dari Nagita Slavina itu juga berencana memulai pembangunan villa lalu juga resort spa di area berhadapan dengan wilayah itu. 

Lantas seperti apa sejarah lokasi perkembangan bidang usaha baru Raffi Ahmad yang tersebut disebut kawasan dilindungi itu? 

Sejarah Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu 

Karst Gunungsewu merupakan aset yang dimiliki pemerintah Indonesia bertaraf internasional berdasarkan tipologi karst (holokarst-tropik) serta juga kelas karst (kelas i, ii). Terdapat keunikan landscape bukit, sungai bawah tanah, lembah purba, juga kemungkinan sumber daya.  

Karst Gunungsewu sendiei secara geologis geomorfologi berusia tersier, berada di area zona selatan wilayah Jawa yang digunakan berbatasan secara langsung dengan laut Samudera Hindia yang tersebut membentang dari kawasan Bantul, Gunungkidul, Wonogiri, dan juga Pacitan. 

Terdapat keunikan flora dan juga fauna di dalam kawasan karst, baik itu yang hidup pada sistem ekologi eksokarst ataupun endokarst seperti ketela, jambu mete, srikaya, sirsak, hingga pohon jati. Demikian pula dengan hewan seperti ular kobra, betet, landak, kelelawar, lalu kera ekor panjang.

Prospek pengembangan pada lingkungan karst dapat dimanfaatkan sumber dayanya untuk perkembangan tempat wisata, lingkungan, pendidikan, kehutanan, perkebunan, kemudian juga jasa. 

Sejarah gagasan kawasan karst pada Gunungsewu yang mana dimotori oleh para akademisi itu lantas dijadikan dasar pengusulan kawasan karst Gunungsewu sebagai tempat ekokarst yang dilestarikan dan juga diresmikan oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pendopo wilayah Daerah Gunungkidul. Kawasan yang dimaksud secara resmi menjadi embrio karst Gunungsewu ke UNESCO menjadi geopark dunia. 

Berikut ini lika-liku berdirinya Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu yang tersebut sekarang mulai terancam, dikutipkan dari keterangan pers Walhi Yogyakarta:

• Kawasan karst Gunung Sewu yang dimaksud diakui UNESCO terancam lantaran otoritas Gunungkidul ingin menghurangi luas wilayah karst. Diketahui, luasan Kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul sebesar 75.835,45 Hektar. otoritas Gunungkidul mengusulkan agar kawasan yang dimaksud dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau setara dengan 51,19 persen dari luas yang dimaksud telah terjadi telah ditetapkan sebagai KBAK. 

• Pada tanggal 1 November 2022 lalu, pemerintah melakukan rapat koordinasi tentang peninjauan kembali KBAK Gunungsewu pada Gunungkidul. Adapun tujuan dipangkasnya luas wilayah ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sektor ekonomi masyarakat, yakni dengan pengembangan pariwisata, penyelenggaraan infrastruktur, kemudian juha Industri. Padahal pembangunan di tempat kawasan karst tiada seharusnya menghilangkan fungsi dari kawasan lindung di area suatu bentang alam. 

•  Koalisi Warga Pemerhati Karst Indonesia melakukan membantah kemudian menolak usulan terhadap penyusutan Kawasan karst Gunungsewu tersebut. Koalisi itu terdiri dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari akademisi, organisasi penduduk sipil hingga berbagai elemen publik sipil. 

• Ketua Pusat Studi Manajemen bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno menyayangkan melawan seluruh upaya yang tersebut dilaksanakan dengan tujuan pada pemanfaatan karst eksploratif kemudian eksploitatif, dengan mengubah luas KBAK. Itu artinya, usulan pengubahan status Kawasan yang disebutkan sebanding dengan menghurangi luasan karst itu sendiri. 

• Koalisi Publik Pemerhati Karst Indonesia pun menyampaikan penolakan terhadap rencana pengurangan luasan dalam Kawasan Bentang Alam Karst yang mana diusulkan oleh otoritas Wilayah Gunungkidul. 

Nah demikianlah ulasan tentang sejarah kawasan Bentangan Alam Karst Gunung Sewu yang akan dibagun beach club oleh Raffi Ahmad. Sampai berita ini dipublikasi, pasukan redaksi Suara.com masih mencoba mengonfirmasi pihak Pemda Gunungkidul terkait hal ini. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

(Sumber: Suara.com)