Bisnis  

Siapkan Mekanisme Pengawasan Koperasi, OJK Akui Ada Tantangan

Siapkan Mekanisme Pengawasan Koperasi, OJK Akui Ada Tantangan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan proses transisi pengawasan koperasi, yang tersebut sebagian dialihkan dari naungan Kementerian Koperasi Usaha Kecil juga Menengah (Kemenkop UKM). OJK juga melakukan penilaian guna mengkategorikan koperasi menjadi bertipe open loop serta close loop.

Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro kemudian Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, proses kategorisasi yang disebutkan bertujuan untuk membagi pengawasan.

Sekadar informasi, koperasi close loop pada pengertiannya adalah koperasi yang digunakan bergerak sebagai lembaga simpan pinjam murni. Koperasi yang disebutkan pengawasannya masih akan berada di dalam bawah Kemenkop UKM. Sementara koperasi open loop adalah koperasi yang tersebut melayani sektor jasa keuangan, dan juga nantinya akan berada dalam bawah pengawasan OJK.

“Saat ini masih dijalankan asessment antara lain melalui proses validasi, pembinaan, serta verifikasi lapangan untuk dapat menetapkan koperasi yang tersebut dikategorikan sebagai koperasi close loop atau open loop,” jelas Agus di keterangannya, Hari Sabtu (10/8/2024).

Agusman mengakui, terdapat beberapa tantangan pada proses transisi tersebut. Tantangan yang disebutkan dalam bentuk permodalan serta lingkup wilayah operasional. Agusman menuturkan, pada waktu ini OJK melakukan koordinasi dengan Kemenkop UKM guna memuluskan proses transisi pengawasan tersebut.

Ia mengatakan, OJK pada waktu ini masih mengeksplorasi guna mempersiapkan rencana strategis guna meningkatkan kekuatan pengawasan Koperasi di dalam Bidang Jasa Keuangan (KSJK) tersebut. OJK juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi kemudian UKM untuk mengkaji perkembangan proses peralihan, isu-isu strategis juga usulan terkait pengaturan KSJK.