Bisnis  

Rencana Full Call Auction Saham Big Cap dalam Pemantauan Khusus Picu Aksi Jual

Rencana Full Call Auction Saham Big Cap pada Pemantauan Khusus Picu Aksi Jual

Infocakrawala.com – JAKARTA – Perdagangan saham dengan skema full periodic call auction (FCA) pada Papan Pemantauan Khusus (PPK) memunculkan pro dan juga kontra di dalam kalangan investor. Sejak beberapa jumlah saham-saham berkapitalisasi besar menjadi konstituen papan ‘Special Monitoring’ bursa, bursa dinilai cenderung mengalami fluktuasi (volatility), sehingga memicu aksi jual pemodal -khususnya asing- terhadap saham-saham big cap lainnya.

“Dengan masuknya saham big cap di skema FCA, maka otomatis secara live trading atau pada waktu market buka, itu mempengaruhi volatilitas pasar,” kata Professional Trader & Pengamat Pasar Modal, Michael Yeoh, pada Special Dialogue iNews Malam, baru-baru ini.

Selama ini beberapa orang pemodal teristimewa asing (foreign) menggunakan metode quantitative (quant) trading dengan melibatkan penyelenggaraan algoritma di mengeksekusi order beli/jual, terhadap saham-saham yang mana berpotensi memberikan keuntungan.

Michael mengumumkan dengan adanya FCA maka algorima quant trading menjadi kacau. “Algoritma quant trading ini menjadi tidaklah normal lagi, dan juga ini mengakibatkan volatilitas yang digunakan berlebih,” paparnya.

Pengamat Pasar Modal Kartika Sutandi menilai saham big cap seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu contoh bahwa ketika big cap masuk PPK maka memicu aksi jual big cap lain.

“Kalau indeks turun, merek (asing) ini jualnya bersamaan (basket trade), jadi big cap lain kena. BREN turun, indeks (IHSG) terlibat turun, maka all the bank (saham bank big cap) juga kena,” jelas Kartika.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, serta Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, sebelumnya mengungkapkan mekanisme call auction dibuat agar meredam agresivitas orderbook, terhadap saham-saham yang mana sedang dipantau regulator.

Bukan kosongan, bursa masih menyediakan Indicative Equilibrium Price (IEP), serta Indicative Equilibrium Volume (IEV) sebagai rujukan investor. Inarno menyampaikan IEP lalu IEV didasarkan pada keseluruhan order yang tersebut ada di tempat order book, dengan menghitung nilai tukar pada titik equilibrium.

“Jadi bukan hanya sekali semata-mata mengawasi nilai pada order dengan jumlah keseluruhan besar yang disebutkan ya,” tegas Inarno.