Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Dirjen HAM: Kami Siap Susun Regulasi Baru

Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Dirjen HAM: Kami Siap Susun Regulasi Baru

Infocakrawala.com – JAKARTA – Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra menyambut positif rencana Kementerian Agama (Kemenag) merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Menurutnya ini merupakan upaya Kemenag mempermudah akses layanan masyarakat bagi seluruh warga negara.

“Merevitalisasi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan maupun penyelenggaraan pernikahan tentu merupakan terobosan yang tersebut patut diapresiasi sebab selain mempermudah akses juga menciptakan KUA semakin inklusif pada memberikan layanan untuk publik,” ujar Dhahana, Hari Sabtu (2/3/2024).

Akan tetapi, menurut Dhahana rencana yang disebutkan tentu memerlukan kajian yang mana komprehensif dari aspek regulasi, birokrasi hingga sosiologis. Pasalnya, pengejawantahan terobosan Menteri Agama yang disebutkan memerlukan kerja-kerja praktis yang tiada sederhana.

Dhahana menggambarkan dari aspek birokrasi misalnya, pencatatan pernikahan bagi rakyat yang memeluk agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan juga penghayat kepercayaan dijalankan dalam Dinas Kependudukan kemudian Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dhahana juga menyoroti beberapa jumlah regulasi yang dimaksud mengatur mengenai pernikahan, bila KUA akan direvitalisasi sebagai tempat atau pencatatan pernikahan bagi semua agama. Pihaknya mengaku siap menyusun aturan baru nantinya.

“Bilamana diperlukan untuk revisi sebagian regulasi guna merevitalisasi KUA, kami dalam Direktorat Jenderal HAM siap untuk menjadi partner dialog,” ujarnya.

Dhahana mengaku memang benar sedang menyiapkan parameter HAM dalam di proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Indikator-indikator yang tersebut digunakan di parameter HAM pada antaranya terkait dengan inklusivitas, kesetaraan, lalu non-diskriminasi juga aksesibilitas pelayanan.

Direktur Jenderal HAM juga menggarisbawahi pentingnya memulai pembangunan komunikasi yang tersebut intensif dengan para pemangku kepentingan. Sehingga tidak ada memunculkan kekeliruan persepsi dalam masyarakat.

“Yang juga tidaklah kalah penting, di pembahasan revitalisasi KUA itu kemungkinan besar juga perlu mendengarkan aspirasi stakeholders terkait khususnya organisasi-organisasi keagamaan,” katanya.