Soal Sosok yang digunakan Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Tanya ke Mabes Polri

Soal Sosok yang tersebut digunakan Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Tanya ke Mabes Polri

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kejagung enggan mengumumkan sosok yang digunakan memerintahkan anggota Densus 88 Antiteror untuk menguntit Jaksa Agung Muda Lingkup Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung memohonkan agar persoalan itu ditanyakan dengan segera ke Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan yang dimaksud menguntit Febrie Adriansyah adalah anggota Densus 88. Namun, Ketut tiada mau mengungkap siapa sosok yang tersebut memerintahkan anggota Densus 88 untuk menguntit. Ketut justru melempar terhadap Polri untuk menjelaskan hal tersebut.

“(Yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang tersebut lebih lanjut tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih besar lanjut ke Mabes Polri,” kata Ketut di dalam Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Ketut menyebut, kejadian pengancaman merupakan hal biasa lalu merupakan risiko yang dihadapi oleh penyidik terlebih Jampidsus sebagai pimpinan. Dia menegaskan insiden yang disebutkan tidak ada akan menghalangi proses penegakan hukum.

“Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima dalam negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus masih jalan on the track,” pungkasnya.

Jampidsus Kejakaaan Agung Febrie Ardiansyah membenarkan anggota Polri dari Kesatuan Densus 88 yang tersebut menguntit. Febrie menyerahkan perkara yang disebutkan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin bersatu dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. “Ini sudah ada diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie menanggapi adanya penguntitan tersebut, Rabu (29/5/2024).

Febrie menilai persoalan hukum yang dimaksud saat ini telah lama secara penuh diambil alih oleh Jaksa Agung kemudian akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung juga Polri. “Karena ini juga telah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” katanya.

Jampidsus Febrie Ardiansyah yang digunakan sempat dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan di malam hari di dalam sebuah restoran Perancis dalam kawasan Cipete, Ibukota Indonesia Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 yang disebutkan lantas diketahui oleh Polisi Militer yang dimaksud ditugaskan mengawal Febrie. Salah orang pada antaranya pun tertangkap.