Bisnis  

Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik PMN Rp6,1 Ribu Miliar ke 4 BUMN

Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik PMN Rp6,1 Ribu Miliar ke 4 BUMN

Infocakrawala.com – JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengajukan, Penyertaan Modal Negara ( PMN ) senilai Rp6,1 triliun untuk 4 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) kemudian Bank Tanah. Sebelumnya, Menkeu harus minta restu DPR untuk memakai dana PMN yang dimaksud bersumber dari cadangan pembiayaan investasi.

“Mengenai pemanfaatan cadangan pembiayaan penanaman modal yang dimaksud di UU APBN 2024 sebesar Rp13,6 triliun, pada hari ini kami ajukan penggunaannya hanya sekali Rp6,1 triliun,” kata Sri Mulyani pada rapat dengan Komisi XI DPR RI terkait Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Mulai Pekan (1/7/2024).

Rinciannya, PMN itu akan digelontorkan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI sebesar Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp965 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia Rp500 miliar, PT Hutama Karya Rp1 triliun juga Badan Bank Tanah Rp1 triliun.

Selain pembiayaan cadangan investasi, Sri Mulyani menerangkan, bahwa PMN juga akan digunakan untuk alokasi kewajiban penjaminan sebesar Rp635 miliar.

“Kami juga melakukan alokasi kewajiban penjaminan, dikarenakan pemerintah kerap memberikan penjaminan, lalu pada hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call ini Rp635 miliar,” ungkap Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban menjelaskan, bahwa PMN Rp2 triliun untuk PT KAI akan diusulkan untuk pemenuhan belanja modal, retrofit, kemudian pengadaan set KRL.

“Untuk PMN Hutama Karya sebesar Rp1 triliun digunakan untuk menyelesaikan perkembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Betung,” terangnya.

Selanjutnya, usulan PMN untuk INKA akan segera digunakan untuk pembangunan line 2 di area pabrik Banyuwangi yang dimaksud memproduksi kereta berbahan stainless steel.

Sambung Rionald menerangkan, suntikan modal untuk Pelni dimohonkan sebesar Rp500 miliar untuk tambahan modal belanja bagi pembelian satu unit kapal baru di rangka peremajaan armada kapal Pelni.

Terakhir, PMN sebesar Rp1 triliun untuk Bank Tanah akan digunakan untuk pemenuhan Bank Tanah sesuai pada amanat Peraturan eksekutif 64/2021 tentang Badan Bank Tanah pasal 43 ayat 1.