Bisnis  

Subsidi Daya Bengkak, pemerintahan Diminta Fokus Pada Kepentingan Komunitas Luas

Infocakrawala.com – Kondisi Keuangan Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof. Dr. Candra Fajri Ananda mengatakan, subdidi energi harus menyasar pada sektor-sektor yang digunakan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Pemerintah harus berhati-hati juga fokus di menjalankan kebijakan subsidi di tempat bidang energi. Harus ada prioritas yang digunakan memungkinkan subsidi yang disebutkan benar-benar dinikmati oleh publik luas kemudian bukanlah semata-mata pihak-pihak tertentu,” kata Candra ditulis hari terakhir pekan (19/1/2024).

Sebelumnya Menteri Energi kemudian Sumber Daya Alam Arifin Tasrif sudah pernah menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini menetapkan target subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun. Rinciannya, sebesar Rp113,3 triliun subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) lalu Liquified Petroleum Gas (LPG), dan juga Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk di negeri kita harus menyiapkan paket subsidi energi untuk para masyarakat, subsidi energi ini tetap saja dipertahankan,” tutur Menteri Tenaga lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada waktu konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM Tahun 2023 di area Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Arifin juga mengungkapkan, pada tahun 2023, realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun atau lebih lanjut tinggi dari target yang tersebut telah terjadi ditetapkan sebesar Rp145,3 triliun.

Candra meminta-minta pemerintah untuk mengevaluasi dan juga menghentikan subsidi energi yang gagal mencapai tujuannya. Ia lalu menunjuk kegiatan subsidi biaya gas bumi tertentu (HGBT) yang mana menyasar 7 sektor bidang tertentu yang telah digulirkan pemerintah sejak bulan April tahun 2020.

“Subsidi ini memang benar harus tepat sasaran dan juga tata kelolanya juga benar. Yang salah itu tidak subsidinya, tetapi implementasi dari kebijakan subsidinya. Harus kita akui, kegiatan HGBT ini belum memberikan dampak kegiatan ekonomi seperti yang menjadi tujuan awal pemerintah. Subsidi pemerintah jarak jauh lebih banyak besar dari penerimaan negara dari sektor lapangan usaha penerima subsidi. Rencana ini harus dievaluasi atau dihentikan jikalau implementasi kebijakannya bukan sesuai,” tegas Candra.

Sejak diberlakukan sampai tahun 2022, inisiatif subsidi gas hemat dengan mematok nilai gas bumi sebesar USD6 per MMBTU ini sudah pernah menciptakan pemerintah kehilangan penerimaan negara hingga sebesar Rp29,4 triliun. Padahal pada periode tersebut, penerimaan negara dari sektor lapangan usaha penerima subsidi semata-mata sekitar Mata Uang Rupiah 15 triliun.

Terkait subsidi gas bumi, menurut Candra, akan lebih besar baik diprioritaskan pada sektor-sektor yang digunakan menguasai hajat hidup orang banyak seperti bidang pupuk dan juga kelistrikan.

“Hari ini kita mendengar berbagai petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk yang katanya akibat nilai tukar gas yang dimaksud mahal. Karena itu pemerintah harus menjadikan gas hemat ini untuk memberikan kepastian pupuk bagi jutaan petani yang digunakan hidupnya susah,” tegasnya.

Tetapi, lanjut Candra, pemerintah juga harus melindungi sisi tata niaganya juga. Menurutnya, jangan sampai distribusi pupuk yang dimaksud dikuasai oleh perusahaan tertentu yang digunakan akan berdampak pada tingginya nilai tukar pupuk begitu sampai di area tangan petani.

Karena itu, Menko Perekonomian harus mampu mengkombinasikan semuanya dari hulu sampai hilir sama-sama kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Kemenkumham.

Sektor lain yang juga dipandang strategis untuk mendapatkan gas hemat adalah kelistrikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan inisiatif net zero emission di tempat tahun 2060 dimana gas bumi merupakan energi transisi terpenting untuk menciptakan energi bersih.

“Pemerintah harus berani mengambil kebijakan tegas yang digunakan berpihak untuk kepentingan kemudian keinginan publik luas,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan pada kebijakan HGBT, pemerintah wajib menanggung biaya selisih tarif dengan menurunkan jatah keuntungan pemasaran gas negara, sehingga tidaklah membebani jatah atau keuntungan kontraktor.

Dengan skema ini pemerintah memang benar tiada mengalokasikan biaya subsidi HGBT ke di APBN. Namun demikian, pemerintah kehilangan penerimaan negara pada jumlah agregat yang dimaksud sangat besar oleh sebab itu jatah keuntungan jualan gas yang digunakan menjadi hak negara berkurang.

Direktur Jenderal Minyak kemudian Gas Bumi Ditjen Migas Tutuka Ariadji menyatakan, pada menjalankan kebijakan insentif harga jual gas sebesar US$6 per MMBTU untuk tujuh sektor sektor tersebut, pemerintah hanya saja bisa jadi mengorbankan bagian negara. Sedangkan, porsi bagian kontraktor tetap.

“Penerimaan negara itu yang tersebut dikurangi, kalau nggak nilai gasnya mampu lebih lanjut dari US$6,” kata Tutuka.

Kondisi sektor hulu migas sendiri sedang menurun. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Pertemuan Usaha Hulu Minyak juga Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan realisasi lifting minyak di dalam tahun 2023 sebesar 605.500 barel minyak per hari (BOPD). Produksi itu tambahan rendah daripada target APBN 2023 sebesar 660.000 BPOD.

Realisasi salur gas pada 2023 sebesar 5.378 jt standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD), juga lebih lanjut rendah ketimbang target APBN 2023 sebesar 6.160 MMSCFD

(Sumber: Suara.com)