Sujiwo Tejo Kritik Lampu Rotator Mobil Polisi Bikin Silau dalam Tol, Kapolri Langsung Merespons Kilat

Sujiwo Tejo Kritik Lampu Rotator Mobil Polisi Bikin Silau di Tol, Kapolri Langsung Merespons Kilat

Infocakrawala.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kritikan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang dimaksud mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain pada waktu berlalu lintas dalam jalan raya.

Listyo secara langsung menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah untuk jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya menghentikan bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

“Instruksi ini ditujukan terhadap seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di area Jakarta, Awal Minggu (15/1/2024).

Instruksi Kapolri tersebut, tertuang di surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023 yang mana ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menghadapi nama Kapolri.

Surat telegram itu terbit sehari pasca Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya pada hadapan Kapolri pada acara Perilisan Akhir Tahun (RAT) 2023 pada Mabes Polri, Rabu (27/12).

Dalam surat telegram yang disebutkan disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis serta evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban lalu kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang mana dilaksanakan Korlantas Polri.

Bahwa, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan lalu konsentrasi pengendara lainnya yang tersebut berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh sebab itu, Kapolri menginstruksi terhadap seluruh jajaran yang tersebut menggunakan kendaraan dinas berotator untuk melakukan penutupan bagian belakang dengan kaca film 20 persen.

Kemudian, di melaksanakan tugas patroli, juga pengamanan di area lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

“Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan,” tulis surat telegram Kapolri tersebut.

Selain itu, Kapolri juga mengajukan permohonan diadakan pengawasan pada juga pengawasan melekat secara berjenjang di pelaksaNAan instruksi tersebut. Serta melaporkan hasil kegiatan untuk Korlantas Polri lalu Dirgakkum Korlantas Polri.

Sebelumnya, Sujiwo Tejo, pada RAT 2023, Rabu (27/12), menyampaikan beberapa orang kritikan terkait kepolisian terhadap Kapolri, pada antaranya minta uji SIM diperketat, lantaran sejumlah pengendara yang digunakan tiada tahu aturan berlalu lintas yang tersebut berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Seniman senior itu juga mengoreksi pemanfaatan lampu rotator warna biru yang dimaksud memproduksi silau pengendara khususnya ketika di area jalan tol.

Meski mengkritik, Sujiwo Tejo juga membantu Polri untuk melaksanakan tugas lalu fungsinya menghadirkan rasa aman untuk seluruh warga Indonesia dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman kemudian nyaman bagi penduduk lainnya.

“Contohnya, dapat tidaklah lampu yang mana biru itu diganti hijau, bukanlah dikarenakan PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau pada tol begitu disalip serupa mobil itu, itu pada mata (silau). Coba deh dalam tes ke ahli mata,” kata Sujiwo. (Antara)

(Sumber:Suara.com)