SYL Usai Diperiksa BPK dalam Kantor KPK: Saya Enggak Bisa Kasih Keterangan

SYL Usai Diperiksa BPK pada Kantor KPK: Saya Enggak Bisa Kasih Keterangan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah lama diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dalam Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari terakhir pekan (17/5/2024). Pemeriksaan yang disebutkan terkait dugaan pelanggaran etik pegawai KPK.

Diduga, hal itu merupakan buntut dari sidang SYL yang tersebut menyebutkan ada permintaan uang Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pantuan di dalam lokasi, SYL turun dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.13 WIB. Seusai diperiksa, SYL irit berkomentar.

“Saya enggak sanggup kasih keterangan,” kata SYL pada waktu ditanya awak media mengenai pemeriksaan dirinya.

Terkait penyitaan rumahnya, SYL lagi-lagi enggan memberikan komentar. Ia malah memohonkan awak media untuk bertanya ke KPK.

“Saya enggak mampu kasih keterangan. Makasih ya adikku semuanya, terima kasih adik, maaf,” ujar SYL sambil memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan SYL ini pada kapasitasnya sebagai saksi pada dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Hari ini (17/5), berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggàran kode etik yang tersebut dijalankan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK,” kata Ali melalui keterangan tertulisnya, hari terakhir pekan (17/5/2024).

“Saksi yang mana diperiksa adalah terdakwa Syahrul Yasin Limpo,” sambungnya.

Selain SYL, BPK juga lebih tinggi dulu memeriksa Kasdi Subagyono dan juga Muhammad Hatta. “Kemarin (16/5) juga telah dilakukan diperiksa saksi yakni terdakwa Kasdi kemudian M.Hatta,” ujarnya.