Tak Seberuntung Putri, Mengapa Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal 2023?

Tak Seberuntung Putri, Mengapa Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal 2023?

Infocakrawala.com – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memperoleh remisi satu bulan pada perayaan Natal 2023. Tak seberuntung sang istri, ternyata Sambo tidak ada mendapatkan remisi untuk memotong masa tahanannya.

Hal yang dimaksud dipastikan oleh Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum juga HAM, Deddy Eduar Eka Saputra.

Deddy menyebut, Sambo tiada dapat remisi sebab menjalani hukuman pidana seumur hidup.

“Ferdy Sambo tidaklah dapat remisi sebab pidana seumur hidup,” kata Deddy ketika dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).

Itu tertuang di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam Pasal 10 ayat 4 dijelaskan, pemberian hak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tiada berlaku bagi narapidana yang mana dijatuhi pidana penjara seumur hidup juga terpidana mati.

Adapun yang dimaksud di ayat 1 ialah pemberian hak bagi narapidana yang digunakan sudah ada memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali. Hak yang sanggup diperoleh narapidana ialah remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti mendekati bebas, pembebasan bersyarat juga hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ferdy Sambo kemudian Putri Candrawathi (Instagram/@ferdysambo_official)
Ferdy Sambo lalu Putri Candrawathi (Instagram/@ferdysambo_official)

Hak yang dimaksud dapat diberikan terhadap Putri akibat bukan menjalani hukuman seumur hidup.

Terbukti terlibat pada perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Putri divonis hukuman penjara 10 tahun.

Ia menjalani hukumannya di area Lapas Kelas II A Tangerang.

“Ya betul (Putri Candrawathi dapat remisi natal),” ungkapnya.

Adapun alasan pemberian remisi itu dikarenakan Putri berkelakukan baik dan juga mengikuti pembinaan di area pada lapas.

Meskipun berada di area balik jeruji, Putri masih dapat mengikuti misa Natal dengan narapidana lainnya dalam gereja lapas.

(Sumber: Suara.com)