Bisnis  

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diusulkan Naik, Hal ini Kata Kemenhub

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diusulkan Naik, Hal ini Kata Kemenhub

Infocakrawala.com – JAKARTA – Industri penerbangan mengusulkan agar Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat dinaikkan untuk mengimbangi kenaikan biaya. Merespons usulan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan bahwa usulan itu berada dalam dikaji.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pada waktu ini pihaknya sedang mengeksplorasi revisi TBA tiket pesawat. Revisi itu diadakan dengan menimbang komponen biaya tiket pesawat yang pada waktu ini telah naik, khususnya dari sisi nilai tukar rupiah yang dimaksud terus melemah terhadap dolar AS.

“Semuanya sedang kita bahas, yang mana jelas Kemenhub harus mampu menjaga keseimbangan berbagai kepentingan rakyat pengguna maupun lapangan usaha penerbangan itu sendiri,” ujar Adita, Hari Minggu (19/5/2024). Kendati demikian, Adita tak mendetailkan mengenai pembahasan revisi tersebut. Dia pun tak memberi perkiraan waktu kapan revisi yang disebutkan rencananya rampung. “Kita lihat nanti ya,” ujar Adita.

Sebelumnya, Head Of Informasi & Publications INACA Gatot Raharjo mengungkapkan bahwa ini kenaikan biaya yang tersebut ditanggung maskapai telah berdampak pada nilai tiket. Namun, kata dia, maskapai tidak ada dapat sembarang melakukan penyesuaian biaya tiket sebab ada ancaman sanksi dari Kemenhub.

Menurut Gatot, beberapa faktor yang mana menghasilkan biaya penerbangan makin tinggi adalah kenaikan biaya unsur bakar, nilai tukar rupiah yang dimaksud melemah terhadap dolar AS, hingga pembebanan pajak bandara yang mana dimasukkan di komponen pembentukan harga jual tiket.

“Kenapa nilai tiket mahal oleh sebab itu cost-nya lebih lanjut mahal, itu pertama fuel, maintenance, spare part, itu mahal, kemudian yang paling rentan adalah kurs kita terus melemah,” papar Gatot.