Tes Urine Epy Kusnandar Optimis Pakai Ganja

Tes Urine Epy Kusnandar Optimis Pakai Ganja

Infocakrawala.com – JAKARTA – Polisi mengungkap hasil tes urine Epy Kusnandar yang mana ditangkap akibat perkara narkoba di dalam kawasan Kalibata, Ibukota Indonesia Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, artis 60 tahun yang dimaksud dinyatakan positif memakai ganja.

Hal yang disebutkan disampaikan segera oleh Kasat Narkoba Polres DKI Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. Menurutnya, Epy diamankan bersatu aktor dengan inisial YG yang tersebut juga hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba jenis ganja .

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari ganja. Namun, tidak ada disebutkan secara pasti berapa berat atau besaran barang haram tersebut.

“Jadi betul kami Satresnarkoba Polres Jakbar telah dilakukan mengamankan dua orang berhadapan dengan nama EK serta YG ya. Dua-duanya merupakan aktor tetapi di area film yang mana berbeda,” kata Panjiyoga pada keterangannya di tempat Polres Ibukota Indonesia Barat pada Jumat, 10 Mei 2024.

“Kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja lalu dua-duanya setelahnya kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja,” sambungnya.

Aktor jika Garut, Jawa Barat yang disebutkan diamankan dalam tempat makan miliknya yang dimaksud berada di tempat sekitar kawasan apartemen Kalibata, Ibukota Selatan. Adapun penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang dimaksud kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut lanjut.

“Penangkapan dijalankan sekitar apartemen Kalibata City, dalam warung milik saudara EK,” jelasnya.

Di sisi lain, Panjiyoga menegaskan bahwa pihaknya sampai ketika ini masih melakukan pendalaman terkait peran keduanya. Sementara, barang bukti ganja yang mana diamankan juga masih dijalankan penyelidikan didapatkan dari mana.

“Untuk kedua orang yang disebutkan sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa serta barang bukti ganja yang ditemukan itu milik siapa dan juga dari mana,” ungkapnya.

“Jadi, kami harap rekan-rekan untuk bersabar akibat kami sedang melakukan pendalaman terkait tindakan hukum ini,” tandasnya.