Tidak Ada Tilang Manual di area Libur Nataru 2023, Tapi…

Tidak Ada Tilang Manual dalam area Libur Nataru 2023, Tapi…

Infocakrawala.com – Korps Lalu Lintas Polri mengungkapkan tidak ada akan melakukan tilang manual selama libur Natal 2023 kemudian Tahun Baru 2024. Alih-alih polisi akan memaksimalkan penindakan dengan segera terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi menyatakan untuk menjaga kelancaran lalu-lintas selama libur Nataru pihaknya akan mengoptimalkan tilang elektronik.

“Untuk penindakan kami perlu komunikasikan bukan ada penindakan yang menggunakan tilang manual,” kata Eddy di konferensi pers persiapan Natal 2023 dan juga Tahun Baru 2024 yang dilakukan Wadah Merdeka Barat 9 (FMB9) Hari Jumat (15/12/2023).

Eddy menjelaskan kebijakan tidak ada melakukan tilang manual selama libur Natal 2023 kemudian Tahun Baru 2024 ini telah ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Sidang Kabinet di dalam Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (11/9).

“Jadi, sudah ada ditegaskan oleh Bapak Kapolri selaku pimpinan, bahwa bukan akan melakukan tindakan dengan tilang manual,” katanya.

Namun, untuk menjaga kelancaran, ketertiban, serta keselamatan rakyat selama libur Natal serta tahun baru, Polri mengoptimalkan penindakan secara elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang tersebut sudah ada tersebar di dalam beberapa area dalam Indonesia.

“Kami akan memaksimalkan pemakaian ETLE,” imbuh Eddy.

Pada rapat dengar pendapat di area DPR RI beberapa waktu lalu, jajaran Polri menyampaikan pada waktu ini miliki 433 kamera statis untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE), lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, lalu 65 mobile on-board.

Indonesia masih memerlukan lebih banyak banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis juga 1.472 kamera weight in motion.

Selain itu, Korlantas Polri juga masih perlu mempunyai 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, juga 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Menurut Eddy, meskipun keberadaan kamera ETLE belum banyak, namun dengan segala keterbatasan yang digunakan ada, ETLE sudah ada teruji di mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang tersebut dijalankan pengendara.

“Beberapa area sudah ada ada pengembangan-pengembangan ETLE dengan harapan ini terus tumbuh kamera-kamera ETLE yang dimaksud ada di tempat lapangan. Diharapkan juga apa namanya tilang manual tidaklah ada yang tersebut digantikan ETLE,” katanya.

Sementara itu, bagi pengendara yang digunakan terkena tilang elektronik selama musim libur Natal dan juga tahun baru dapat mengurusnya ke kantor kepolisian wilayah setempat.

“Pengurusan tetap memperlihatkan dalam kantor lalu lintas yang digunakan ada dalam wilayah setempat, masih diberikan pelayanan pengurus denda tilang yang tersebut bersangkutan,” kata Eddy.

(Sumber: Suara.com)