Bisnis  

Tingkatkan Layanan Publik, Pemda Didorong Kembangkan Pengelolaan BLUD

Tingkatkan Layanan Publik, Pemda Didorong Kembangkan Pengelolaan BLUD

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri menyokong otoritas Daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah yang disebutkan diadakan dengan mengoptimalkan implementasi BLUD.

Hal yang disebutkan disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk ‘Menyusun Rencana Bisnis serta Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025 Berbasis Performa Keuangan Dan Rencana Pelayanan’ yang tersebut berlangsung di tempat Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.

Kegiatan tersebut, kata Maurits, penting dan juga strategis guna menyinkronkan, menyelaraskan, dan juga mengharmonisasikan kebijakan pemerintah tempat dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kegiatan ini merupakan peluang bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, juga kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelayanan masyarakat dapat semakin semangat, inovatif, produktif, lalu semakin trengginas di memberikan hasil layanan masyarakat yang bermutu, efektif, optimal, dan juga berdaya saing tinggi yang tentunya dapat berimplikasi maksimal bagi terwujudnya publik yang tersebut semakin sejahtera,” ujar Maurits di keterangannya yang digunakan diterima SINDOnews, Selasa (21/5/2024).

Maurits mengatakan, Kemendagri sebagai poros pemerintahan juga urusan politik pada negeri, miliki tanggungjawab dari sisi pembinaan lalu pengawasan terhadap segala aspek yang digunakan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan pada wilayah termasuk optimalisasi implementasi BLUD.

Sebab itu, berbagai langkah konkrit lalu solutif terus dijalankan Kemendagri untuk mengupayakan juga membantu Pemda pada mengoptimalkan peran BLUD sehingga mampu memberikan kegunaan di meningkatkan perkembangan ekonomi di tempat daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pengerjaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kemendagri menyokong Pemda untuk mengembangkan pengelolaan BLUD sebagai upaya meningkatkan pelayanan rakyat bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD mempunyai berbagai fleksibilitas keleluasaan di pola pengelolaan keuangan BLUD, yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD. Hal ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan tempat yang dimaksud diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD,” tuturnya.