TPN Minta Komnas HAM Lindungi Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI

TPN Minta Komnas HAM Lindungi Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI

Infocakrawala.com – JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memohonkan Komisi Nasional Hak Asasi Orang ( Komnas HAM ) melindungi korban penganiayaan yang dimaksud dijalankan oleh oknum TNI di dalam Boyolali. Korban merupakan volunteer pendukung pasangan calon presiden lalu duta presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

“Kami memohon untuk Komnas HAM, terhadap para korban ini khususnya yang telah di dalam rumah sakit itu dan juga juga yang rawat jalan serta terhadap keluarganya. Harus ada proteksi oleh Komnas HAM untuk mereka,” ujar Direktur Penegakan Hukum juga Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim usai melaporkan persoalan hukum yang disebutkan ke Komnas HAM, Ibukota Pusat, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, hal itu diperlukan agar korban maupun keluarga tidak ada mendapatkan ancaman intimidasi dari pihak tertentu. “Sebab kita tahu bahwa korban ini ingin diperlakukan secara manusiawi juga, dikarenakan itu merekan juga harus terhindar dari berbagai bentuk intimidasi, apalagi di keadaan sakit. Karena itu butuh perlindungan,” katanya.

“Sehingga mereka itu tak ada perasaan ketakutan sudah ada di area rumah sakit kemudian merasa terancam juga kan akan memperlambat proses penyembuhan mereka,” sambungnya.

Dia menjelaskan diperlukan sebuah rekomendasi dari Komnas HAM apabila ingin mendapatkan pengamanan juga kemudian akan ditindaklanjuti oleh Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban (LPSK).

“Tahap sekarang ini kita melaporkan dulu ke Komnas HAM, nanti Komnas HAM melakukan konfirmasi apa yang mana dialami oleh korban. Sehingga nanti mereka akan mengeluarkan surat pengamanan termasuk untuk LPSK,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengupayakan Komnas HAM untuk melakukan investigasi tindakan hukum tersebut. Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud mengumumkan dukungan bukti-bukti terkait dengan kronologi peristiwa, bukti material, seperti hasil visum terhadap 7 orang yang mengalami luka cukup berat itu.

“Kita akan memberi dukungan untuk itu kemudian nanti Komnas HAM akan memutuskan apakah perlu untuk menyebabkan pasukan pemantauan atau tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah lama membentuk satu pasukan untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum secara umum. Khususnya hak-hak konstitusional memilih dan juga dipilih.

(Sumber: SindoNews)