Bisnis  

Transisi Berdampak Pada Daerah Penghasil Batu Bara, Pemerintah Diminta Siapkan Solusi

Transisi Berdampak Pada Daerah Penghasil Batu Bara, Pemerintah Diminta Siapkan Solusi

InfoCakrawala.com – Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti kebutuhan perhatian dari pemerintah pusat dan juga daerah terkait mitigasi dampak transisi energi dalam wilayah yang digunakan merupakan produsen batu bara.

IESR menilai, melibatkan rakyat yang tersebut terdampak, dengan menempatkan keadilan sebagai fokus utama dalam proses transisi energi, memiliki peran penting agar transisi dari sistem perekonomian yang mana bergantung pada substansi bakar fosil ke kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dapat berjalan dengan lancar.

“Diperlukan perhatian khusus dari pemerintah terhadap proses transisi energi dalam daerah-daerah yang mana menghasilkan batu bara agar dampaknya dapat diminimalkan. Meskipun Indonesia masih mempunyai waktu untuk mempersiapkan langkah-langkah transisi energi, namun waktu yang tersedia terbatas. Kita harus meyakinkan bahwa ketika era industri batu bara berakhir, daerah itu sudah siap untuk menjalani transformasi,” ujar Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, pada Selasa (21/11/2023).

Hal itu disampaikannya saat media dialogue bertajuk “Transisi Berkeadilan di tempat Daerah Penghasil Batubara di tempat Indonesia: Studi Kasus Kabupaten Muara Enim kemudian Kabupaten Paser pada Jakarta.

“Pemahaman yang tersebut tepat terkait konteks transisi energi pada daerah perlu dikuasai oleh pemerintah pusat sehingga dapat melakukan intervensi bergerak dalam daerah penghasil batu bara,” lanjut dia, dikutip via Antara.

IESR telah lama melakukan kajian berjudul Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim dengan lokasi penelitian pada Kabupaten Paser, Kalimantan Timur lalu Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Studi hal itu menemukan bahwa daerah penghasil batu bara berpotensi berkontribusi terhadap transisi perekonomian menuju energi bersih.

Beberapa hal yang digunakan menjadi prospek berjalannya transisi energi di area antaranya timbulnya kesadaran untuk tak bergantung pada satu sumber pendapatan daerah saja, seperti belaka pada sektor batu bara, adanya inisiatif perusahaan untuk mengembangkan kegiatan bisnis di tempat luar batu bara, serta corporate social responsibility (CSR) yang mana dapat menjadi sumber pendanaan untuk pemberdayaan masyarakat.

Kendati demikian, kemungkinan yang belum dapat optimal dikarenakan beberapa hambatan seperti terbatasnya kewenangan pemerintah daerah, kurangnya kapasitas keuangan, dan juga kurangnya infrastruktur kesehatan juga pendidikan.

Kajian yang juga menemukan kurangnya diversifikasi dunia usaha dan juga pengembangan industri dalam wilayah penghasil batubara. Sebagian besar batu bara yang tersebut diproduksi di tempat Paser serta Muara Enim diekspor ke daerah lain serta belum memacu pengembangan industri dalam daerah tersebut.

Kajian itu juga mengungkapkan perkembangan industri yang tersebut lambat di tempat dua wilayah, terutama pada Paser, di tempat mana komoditas domestik regional bruto (PDRB) industri manufaktur masih lebih banyak rendah daripada pertanian.

Sementara, pada Muara Enim, kurangnya prospek ekonomi yang layak juga disebabkan oleh terbatasnya lahan pertanian, terutama perkebunan karet, sebagai akibat dari perubahan pemanfaatan lahan dari perkebunan menjadi area konsesi pertambangan.

Oleh akibat itu, IESR mengajukan permohonan agar pemerintah pusat lalu daerah dapat melakukan perubahan struktural perekonomian dengan sektor keunggulan pada setiap daerah penghasil batu bara.

“Misalnya saja, sektor keunggulan di area Kabupaten Paser, yakni sekolah dan juga jasa keuangan. Sementara itu, sektor keunggulan dalam Kabupaten Muara Enim, yakni akomodasi dan juga jasa makanan akibat kinerjanya yang dimaksud tambahan baik dibandingkan dengan daerah sekitarnya,” kata Analis Sosial dan juga Ekonomi IESR Martha Jesica.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Paser, Rusdian Noor, menyampaikan harapannya agar percepatan transisi energi pada wilayah yang mana menghasilkan batu bara didukung oleh pemerintah pusat dalam hal penanaman modal kemudian inovasi teknologi.

Rusdian menyebutkan, “PDRB Kabupaten Paser pada tahun 2022 mempunyai kontribusi sekitar 75 persen untuk membantu konstruksi daerah, dengan sebagian besar berasal dari sektor pertambangan. Transisi energi dengan diversifikasi sektor sektor ekonomi harus dapat memenuhi 75 persen PDRB, sehingga kami dapat tetap menjalankan pengerjaan tanpa kehilangan daya.”

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim, Mat Kasrun, yang mana mengungkapkan pentingnya keterlibatan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam setiap proses pembuatan kebijakan terkait transisi energi. Ia menekankan perlunya kewenangan dalam pengembangan energi baru juga terbarukan serta berharap mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk memberikan keleluasaan dalam wewenang atau perizinan terkait pengembangan sektor sektor ekonomi baru di area daerah tersebut.

(Sumber: Suara.com)