Tren Penjualan Kendaraan Listrik Kian Meningkat, Ternyata Hal ini Penyebabnya

Tren Penjualan Kendaraan Listrik Kian Meningkat, Ternyata Hal ini Penyebabnya

Infocakrawala.com – JAKARTA – Suhu bumi yang mana terasa semakin panas lalu udara yang dimaksud kian memburuk, menjadi tantangan tersendiri bagi dunia untuk memperbaikinya. Dua keadaan ini merupakan dampak dari adanya emisi karbon, fenomena pelepasan karbon ke lapisan atmosfer bumi. Penyebabnya adalah pemanfaatan material bakar fosil yang digunakan untuk keinginan manusia.

Oleh karenanya, menghurangi emisi karbon untuk memperbaiki lingkungan menjadi urgensi. Lebih-lebih, Indonesia, menurut World Resource Institute (WRI) menempati tempat kedelapan penghasil emisi karbon pada 2018. Sementara, laporan pada 2022 menurut Global Carbon Project, Indonesia sudah pernah mengalami peningkatan jumlah total emisi karbon hingga 18,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya serta menjadi yang paling tinggi dari negara lain. Hal yang disebutkan menyebabkan Indonesia menempati sikap ketujuh sebagai penghasil emisi karbon terbesar.

Upaya netralistas karbon turut dijalankan oleh bidang otomotif dengan menghadirkan kendaraan elektrifikasi. Di Indonesia, ekosistem kendaraan listrik mulai berprogres pesat. Penggunanya pun semakin banyak, tak cuma mobil pribadi, beberapa transportasi umum juga telah dilakukan menggunakan tenaga listrik.

Berdasarkan data Gaikindo, transaksi jual beli mobil listrik sepanjang Januari-Oktober 2023 mencapai 51.831 unit. Perkembangan pesat mobil listrik ini tidak tanpa alasan. Imbauan menggunakan mobil listrik dari pemerintah yang mana didukung dengan diterbitkannya beberapa regulasi mencakup pemberian insentif pajak sampai penyediaan infrastruktur menjadi salah satu faktornya. Setidaknya, ada lima regulasi mengenai kendaraan listrik pada Indonesia di area antaranya Peraturan otoritas Nomor 73 tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020, Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020, juga Peraturan Menteri Industri Nomor 27 tahun 2020.

Tak hanya sekali total unit mobil yang terus meningkat, habitat kendaraan listrik dalam Indonesia juga semakin berkembang. Mulai dari penyediaan infrastruktur sampai total pabrik yang terus bertambah. Oleh karenanya, perkembangan kendaraan listrik pada Indonesia semakin terasa.

Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Perkembangan yang dimaksud juga menunjukkan jikalau upaya pengurangan emisi karbon menjadi hal serius yang digunakan diadakan oleh berbagai pihak. Salah satunya terlihat dengan adanya penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan elektrifikasi, seperti halnya yang mana tercantum pada Peraturan Menteri Energi lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor berbasis baterai.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai penunjang pemanfaatan mobil listrik ini sudah pernah mudah ditemukan seiring dengan meningkatnya popularitas kendaraan elektrifikasi dalam Indonesia. Saat ini, hingga akhir 2022 tercatat telah dilakukan ada 570 unit SPKLU yang mana tersebar dalam 238 lokasi yang dimaksud disediakan PT PLN.

Tidak cuma perbanyak total unit SPKLU, pabrik mobil listrik yang termasuk pada lingkungan kendaraan listrik pun turut diperhatikan. Tiga pabrik mobil listrik pun telah lama dipastikan akan dibangun di tempat Indonesia, di tempat mana pabrik yang disebutkan dapat memproduksi 34.000 unit per tahunnya. Bahkan, pada waktu dekat, lima produsen mobil listrik akan menyusul mendirikan pabrik dalam Indonesia.

Begitu pun dengan komponen utama dari mobil listrik, yakni baterai. Indonesia akan mengoperasikan pabrik penyimpan daya untuk kendaraan listrik yang diperkirakan beroperasi tahun depan.

Transformasi Kendaraan Listrik

Tren Penjualan Kendaraan Listrik Kian Meningkat, Ternyata Ini adalah Penyebabnya

Toyota menyediakan sarana ultra fast charging spot yang sedang disiapkan dalam rest area Jalan Tol Trans Jawa. (Foto: dok Toyota Astra)

(Sumber:SindoNews)