Ungkit ‘Kerajaan’ Kecil usai KPK Geledah Kantor Sendiri, Eks Penyidik: Mengapa Kejahatan Itu Terlaksana Masif?

Ungkit ‘Kerajaan’ Kecil usai KPK Geledah Kantor Sendiri, Eks Penyidik: Mengapa Kejahatan Itu Terlaksana Masif?

Infocakrawala.com – IM57+ Institute mempertanyakan upaya paksa yang digunakan dilaksanakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan penggeledahan dalam lingkungan internalnya sendiri terkait dugaan pungutan liar atau pungli di area Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan akses penyidik di dalam lingkungan kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa terdiri dari penggeledahan.

“Penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa yang digunakan dijalankan untuk memeriksa, mencari barang bukti atau menangkap seseorang. Upaya penggeledahan yang tersebut diadakan oleh KPK justru mengakibatkan pertanyaan mendasar, apakah KPK tidak ada mendapatkan akses di dalam kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa,” kata Praswad dikutip Suara.com, Mulai Pekan (4/3/2024).

Menurutnya apabila benar upaya paksa harus dilaksanakan penyidik KPK di dalam lingkungannya sendiri, Praswad menyampaikan ada sesuatu terjadi.

Penyidik KPK selama Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]
Penyidik KPK jika Lampung Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]

“Apabila jawabannya adalah memang sebenarnya dibutuhkan maka hal yang disebutkan menunjukan bahwa adanya ‘kerajaan’ kecil yang digunakan KPK tidaklah mampu menjangkaunya,” katanya.

“Ini justru berbahaya akibat segala upaya untuk mengawasi internal kantor akan memerlukan upaya paksa. Jangan sampai upaya penggeledahan hanya sekali menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum dalam dalamnya, termasuk penyidikan ke atasan yang digunakan membiarkan kejahatan dapat dilakukan,” kata Praswad menjelaskan.

Di sisi lain, IM57+ Institute berpandangan dugaan pemerasan kemudian penggeledahan, menunjukkan terjadinya perbuatan pidana korupsi yang tersebut sistematis.

“Pertanyaan mendasar harus diungkap, mengapa kejahatan yang disebutkan dapat terjadi secara masif?Jangan-jangan memang benar design KPK pasca revisi juga pemilihan pimpinan bermasalah lah yang menyebabkan adanya inovasi perilaku signifikan dari pegawai KPK,” ujar Praswad.

Penyidik KPK di area Kantor Gubernur Jatim [Foto: Beritajatim]
Penyidik KPK dalam Kantor Gubernur Jatim [Foto: Beritajatim]

Disampaikannya harus terdapat langkah yang tersebut sistematis pula untuk membongkar persoalan mendasar sehingga kejahatan ini dapat dilakukan.

“Penyidikan tiada akan cukup, re-design KPK perlu dilaksanakan untuk merancang KPK yang tersebut kembali independen dan juga berintergitas,” tegasnya.

Geledah Kantor Sendiri

Penggeledahan di dalam lingkungan KPK dilaksanakan penyidik pada Selasa 27 Februari lalu. Setidaknya terdapat tiga lokasi yang tersebut digeledah.

“Tim Penyidik (27/2) telah dilakukan selesai melaksanakan penggeledahan di area tiga lokasi berbeda yang dimaksud ada dalam lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada dalam gedung ACLC,” kata Ali lewat keteranganya yang tersebut diterima Suara.com, Rabu (28/2/2024).

Pada kegiatan itu penyidik KPK menemukan dan juga mengamankan beberapa jumlah bukti, di tempat antaranya dokumen catatan kaitan penerimaan beberapa orang uang.  

“Penyitaan kemudian analisis segera dijalankan untuk menjadi bagian di pemberkasan perkara dari para pihak yang mana ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

10 Tersangka

Dalam perkara ini, sebanyak 10 orang tambahan akan dijadikan tersangka. Dugaan pungli terjadi di kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Skor perputaran uangnya lebih lanjut dari Simbol Rupiah 6 miliar.

Modusnya para pelaku memasang tarif 10 hingga 20 jt untuk para tersangka untuk mendapatkan prasarana tambahan, seperti menyelundupkan handphone. 

Selain itu merek juga memasang tarif Rupiah 5 jt perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke pada sel. Masing-masing uang yang berhasil yang mana dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga banyak jt rupiah.