Bisnis  

Waskita Karya Kantongi Persetujuan 21 Bank untuk Restrukturisasi

Waskita Karya Kantongi Persetujuan 21 Bank untuk Restrukturisasi

Infocakrawala.com – JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk, berusaha mencapai proses restrukturisasi keuangan rampung di area semester I-2024. Saat ini, emiten bersandi saham WSKT ini telah mendapatkan persetujuan dari 21 perbankan Himbara maupun swasta.

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita menjelaskan, pihaknya fokus melakukan komunikasi dengan stakeholders terkait agar dapat meraih persetujuan restrukturisasi, teristimewa pemegang obligasi kemudian perbankan.

“Seluruh perbankan Himbara lalu swasta secara prinsip sudah menyetujui skema restrukturisasi. Selain itu, perseroan juga telah dilakukan mendapat persetujuan menghadapi 3 seri Obligasi Non Penjaminan,” ujar Ermy, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: 5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan

Berkat hal itu, PEFINDO meninggikan peringkat obligasi Waskita dari kedudukan idD menjadi idB. Hal ini menjadi pendorong optimisme Perseroan untuk dapat memulihkan kinerja perusahaan.

Menurutnya, Waskita Karya telah lama melakukan upaya untuk meningkatkan tata kelola juga performa perusahaan melalui 8 stream penyehatan keuangan, salah satunya menerapkan code of conduct.

Selain itu, BUMN Karya ini juga melakukan sentralisasi procurement, engineering dan juga lean construction pada proyek-proyek yang digunakan sedang berjalan, juga melakukan efisiensi beban biaya operasional hingga reorganisasi untuk membantu konsep lean office.

“Pengelolaan SDM yang digunakan baik juga diharapkan dapat membantu perubahan fundamental usaha yang tersebut diadakan Waskita Karya,” paparnya.

Baca Juga: Saham Setahun Digembok, Begini Respons Waskita Karya dalam Tengah Ancaman Delisting

Perseroan memang sebenarnya sedang merancang hampir 100 proyek. Misalnya, penyelenggaraan jalan tol, realti, juga infrastruktur non – jalan tol, seperti bendungan, pembangkit listrik, pipanisasi, serta lain-lain.