Waspada Polio Tak Bergejala Pada Anak, Tanda Bisa Muncul Setelah 40 Tahun

Waspada Polio Tak Bergejala Pada Anak, Tanda Bisa Muncul Setelah 40 Tahun

Infocakrawala.com – Dokter Spesialis Anak di area Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta, dr. Braghmandita Widya Indraswari, mengingatkan warga untuk lebih banyak berhati-hati terhadap infeksi Polio yang dimaksud tak menunjukkan gejala, yang dikenal sebagai Post Polio Syndrome.

“Pada anak ada yang namanya Post Polio Syndrome. Infeksinya baru terasa 15-40 tahun yang mana akan datang, padahal infeksinya telah terjadi,” kata beliau pada diskusi tentang Polio yang disertai secara daring.

Widya mengungkapkan bahwa dua hingga sepuluhan persen dari anak-anak yang digunakan terinfeksi Polio dapat mengalami kelumpuhan yang mana berakibat pada cacat seumur hidup atau bahkan kematian.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa virus Polio memiliki kemampuan untuk menginfeksi siapa saja, bukanlah hanya sekali anak-anak. Penekanan khusus pada anak-anak disampaikan dengan harapan agar merekan bukan menjadi pembawa atau penyebar virus faktor kelumpuhan yang dimaksud tanpa disadari, mengingat virus ini termasuk jenis yang mudah juga cepat menular.

“Kalau infeksi tetapi tidak ada sakit kan tidak ada terasa. Meski demikian, yang tiada merasa sakit ini tetap memperlihatkan bisa jadi menularkan, kan ini yang tersebut bahaya,” kata dia, disitir dari Antara pada Mulai Pekan (15/1/2024).

Ia menjelaskan, virus Polio pada tubuh manusia menyerang kemudian tinggal di dalam pada saluran pencernaan. Pasien yang mana terinfeksi virus Polio dapat menularkan virus selama 7-10 hari sebelum timbulnya gejala penyakit. Selain itu, virus di dalam tinja dapat bertahan selama 3-6 minggu.

Virus Polio mudah menyebar di area lingkungan yang digunakan tidaklah bersih, dan juga dapat menular melalui mulut. Untuk itu, ia mengimbau publik untuk menjaga kebersihan lingkungannya, juga bagi para orang tua untuk melengkapi dosis imunisasi Polio pada anak.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu menyatakan tindakan hukum polio dapat dicegah dengan melaksanakan imunisasi Polio lengkap.

Menurutnya, imunisasi Polio lengkap meliputi vaksin polio tetes (OPV) pertama pada usia 1 bulan, vaksin OPV kedua di dalam usia 2 bulan, vaksin OPV ketiga di tempat usia 3 bulan, vaksin OPV keempat kemudian Polio suntik (IPV) dalam usia 4 bulan, juga vaksin IPV kedua pada usia 9 bulan.

“Kombinasi imunisasi polio tetes juga suntik diberikan untuk mengoptimalkan pembentukan kekebalan terhadap semua virus polio,” ucap Maxi Rein Rondonuwu.

(Sumber: Suara.com)