Waspada Polio Tak Bergejala Pada Anak, Tanda Bisa Muncul Setelah 40 Tahun

Waspada Polio Tak Bergejala Pada Anak, Tanda Bisa Muncul Setelah 40 Tahun

Infocakrawala.com – Dokter Spesialis Anak di dalam Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta, dr. Braghmandita Widya Indraswari, mengingatkan publik untuk lebih besar berhati-hati terhadap infeksi Polio yang mana tidaklah menunjukkan gejala, yang dikenal sebagai Post Polio Syndrome.

“Pada anak ada yang dimaksud namanya Post Polio Syndrome. Infeksinya baru terasa 15-40 tahun yang mana akan datang, padahal infeksinya telah terjadi,” kata beliau pada diskusi tentang Polio yang tersebut dihadiri oleh secara daring.

Widya mengungkapkan bahwa dua hingga sepuluhan persen dari anak-anak yang dimaksud terinfeksi Polio dapat mengalami kelumpuhan yang mana berakibat pada cacat seumur hidup atau bahkan kematian.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa virus Polio memiliki kemampuan untuk menginfeksi siapa saja, bukanlah belaka anak-anak. Penekanan khusus pada anak-anak disampaikan dengan harapan agar mereka itu tiada menjadi pembawa atau penyebar virus penyulut kelumpuhan yang disebutkan tanpa disadari, mengingat virus ini termasuk jenis yang dimaksud mudah kemudian cepat menular.

“Kalau infeksi tetapi tidaklah sakit kan bukan terasa. Meski demikian, yang tersebut tiada merasa sakit ini tetap saja bisa saja menularkan, kan ini yang bahaya,” kata dia, dikutipkan dari Antara pada Mulai Pekan (15/1/2024).

Ia menjelaskan, virus Polio pada tubuh manusia menyerang kemudian tinggal di dalam pada saluran pencernaan. Pasien yang dimaksud terinfeksi virus Polio dapat menularkan virus selama 7-10 hari sebelum timbulnya gejala penyakit. Selain itu, virus di dalam tinja dapat bertahan selama 3-6 minggu.

Virus Polio mudah menyebar di dalam lingkungan yang mana tak bersih, juga dapat menular melalui mulut. Untuk itu, ia mengimbau penduduk untuk menjaga kebersihan lingkungannya, juga bagi para orang tua untuk melengkapi dosis imunisasi Polio pada anak.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pencegahan Penyakit (P2P) Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu menyatakan persoalan hukum polio dapat dicegah dengan melaksanakan imunisasi Polio lengkap.

Menurutnya, imunisasi Polio lengkap meliputi vaksin polio tetes (OPV) pertama di area usia 1 bulan, vaksin OPV kedua di dalam usia 2 bulan, vaksin OPV ketiga di dalam usia 3 bulan, vaksin OPV keempat dan juga Polio suntik (IPV) pada usia 4 bulan, dan juga vaksin IPV kedua di area usia 9 bulan.

“Kombinasi imunisasi polio tetes serta suntik diberikan untuk mengoptimalkan pembentukan kekebalan terhadap semua virus polio,” ucap Maxi Rein Rondonuwu.

(Sumber: Suara.com)