SAP Klarifikasi perihal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo

Infocakrawala.com – Korporasi software selama Jerman, SAP, akhirnya klarifikasi perihal tindakan hukum suap yang melibatkan pejabat Indonesia, termasuk Badan Aksesibilitas Pertelekomunikasian dan juga Berita Kementerian Komunikasi juga Informatika (BAKTI Kominfo).

SAP mengklaim sudah pernah menyambut baik kesepakatan yang mana sudah pernah dicapai seputar isu kepatuhan yang sudah ada lama terjadi, termasuk pada Indonesia.

“Kami menyambut baik kesepakatan-kesepakatan yang tersebut telah lama dicapai oleh SAP dengan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas lalu Bursa Negeri Paman Sam (SEC) dan juga Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan terkait isu-isu seputar compliance yang digunakan telah lama terjadi, termasuk hal-hal yang mana berkaitan dengan Indonesia yang digunakan relevan dengan U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) akibat jangkauannya yang dimaksud ekstra-teritorial,” ungkap SAP, dikutipkan dari situs resminya, Mingguan (21/1/2024).

“SAP sepenuhnya bekerja identik dengan pihak berwenang, serta penyelesaian terhadap isu-isu ini menghentikan semua permasalahan compliance yang dimaksud diselidiki dalam Amerika Serikat serta Afrika Selatan,” lanjut perusahaan.

SAP mengaku sudah ada berpisah dengan berbagai pihak yang mana terlibat pada perkara yang digunakan terjadi lebih tinggi dari lima tahun lalu itu, termasuk dalam Indonesia. Perusahaan menegaskan kalau pelaku yang mana berkaitan dengan skandal itu tidak ada mencerminkan nilai SAP.

“Perusahaan telah dilakukan berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk dalam Indonesia, menghadapi isu ini tambahan dari lima tahun yang digunakan lalu. Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan juga mantan mitra tertentu tak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis,” beber mereka.

Lebih lanjut SAP sudah pernah melakukan peningkatan yang digunakan signifikan terhadap kegiatan kepatuhan juga kontrol internal selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, otoritas Negeri Paman Sam serta Afrika Selatan secara khusus menggarisbawahi remediasi SAP yang dimaksud kuat, proses kontrol yang tersebut kokoh, dan juga peningkatan proses compliance.

“Seperti yang dimaksud dinyatakan dengan jelas di Kode Global Etik juga Perilaku Bisnis untuk Karyawan (www.sap.com/globalcode), SAP tidaklah mentolerir pelanggaran compliance lalu tetap saja berazam untuk bekerja mirip dengan pelanggan kemudian mitra untuk fokus terhadap inovasi, keahlian, kemudian sumber daya kami di membantu perubahan bidang usaha serta menggerakkan perubahan juga kemakmuran pada Indonesia serta seluruh wilayah di area mana SAP beroperasi,” tandasnya.

Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software jika Jerman, SAP didenda 220 jt Dolar Amerika Serikat atau setara Mata Uang Rupiah 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman Negeri Paman Sam (DOJ) dengan Komisi Sekuritas lalu Bursa Amerika Serikat (SEC).

Sanksi itu diberlakukan sebab SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Eksternal (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap untuk pejabat pemerintah dalam Afrika Selatan kemudian Indonesia.

Denda yang disebutkan nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan melawan tindakan hukum suap yang tersebut masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah terjadi menyetujui secara resmi perjanjian penuntutan yang digunakan ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang disitir dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah serta entitas terkait pemerintah dalam Afrika lalu Indonesia guna memperoleh keuntungan di industri pemerintah di tempat kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan memperkuat pihak berwajib di tempat Indonesia, Afrika Selatan serta seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

“Keputusan ini menjadi momen krusial pada perjuangan melawan praktik suap kemudian korupsi asing. SAP berjanji untuk menguatkan kerja identik dengan otoritas dalam Afrika Selatan serta dalam seluruh dunia,” ucapnya, seperti yang tersebut diambil dari situs resmi DOJ yang tersebut diambil Redaksi Suara.com pada Awal Minggu (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, perkara ini tidaklah semata-mata menunjukkan pentingnya koordinasi internasional pada memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum melawan perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan yang disebutkan pada waktu ini telah terjadi diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP juga mitranya disebut telah terjadi memberikan suap serta imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di dalam Afrika Selatan dan juga Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, transaksi elektronik, serta berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP terlibat pada skema penyuapan terhadap beberapa pejabat pada Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan usaha secara ilegal.

Tindakan yang dimaksud mempermudah SAP untuk meraih kemenangan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga di dalam Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan juga Perikanan (KKP) kemudian Badan Aksesibilitas lalu Data Kementerian Komunikasi juga Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Tanggapan BAKTI Kominfo
BAKTI Kominfo sempat terseret pada persoalan hukum korupsi SAP yang dimaksud terjadi ketika periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Provider dan juga Pengelola Biaya Telekom dan juga Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas lalu SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau dalam tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi juga Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak juga license SAP sebesar Mata Uang Rupiah 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola kemudian modernisasi proses bisnis.

“Kontrak yang dimaksud dilaksanakan melalui suatu proses perencanaan dan juga pengadaan yang transparan serta akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan juga peraturan yang mana berlaku,” kata Sudarmanto pada siaran pers yang tersebut diterima, Mulai Pekan (15/1/2024).

Dia memverifikasi kalau BAKTI Kominfo akan segera melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut pada tindakan hukum tersebut.

Tak belaka itu, BAKTI Kominfo mengklaim akan berjanji menjunjung tinggi penegakan hukum kemudian siap bekerja sejenis dengan otoritas terkait.

“Selain melakukan pemeriksaan internal terkait perkara tersebut, BAKTI berjanji menjunjung tinggi penegakan hukum kemudian akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk membantu pengelolaan APBN yang mana inklusif dan juga berkelanjutan menuju Indonesia yang tersebut maju, makmur, sejahtera, lalu bersih dari korupsi,” tegasnya.

Sementara itu Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menekankan persoalan hukum perusahaan dengan syarat Jerman SAP yang tersebut dikaitkan dengan pejabat Balai Pemberi kemudian Pengelola Pendanaan Pertelekomunikasian serta Informatika (BP3TI) merupakan tindakan hukum lama kemudian terjadi di periode sebelum kepemimpinannya di dalam Kementerian Kominfo.

Tapi Menkominfo menegaskan tiada menolerir tindakan suap lalu menindaklanjuti temuan itu dengan menyerahkan untuk Aparat Penegak Hukum.

“Penyuapan apapun kemudian berapapun nilainya sangat tiada dapat ditolerir. Kami dari Kominfo masih membuka diri manakala memang sebenarnya ada temuan permasalahan hukum kita perbuatan aja, silakan untuk APH (Aparat Penegak Hukum) jikalau ingin memprosesnya,” tegasnya di dalam Kantor Kementerian Kominfo, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (19/01/2024).

(Sumber: Suara.com)