Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang

Usai Suap BAKTI Kominfo, SAP Kini PHK 8.000 Orang

Infocakrawala.com – Korporasi software jika Jerman, SAP, sempat sibuk beberapa waktu lalu lantaran diduga terlibat suap ke beberapa pejabat Indonesia, termasuk Badan Aksesibilitas Pertelekomunikasian kemudian Pengetahuan Kementerian Komunikasi lalu Informatika (BAKTI Kominfo).

Kini informasi terbaru menyatakan kalau SAP berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk 8.000 karyawan, sebagaimana diambil dari CNBC International, Rabu (24/1/2024).

Dalam laporan keuangan terbaru SAP, perusahaan mengumumkan kalau PHK massal ini bertujuan untuk merestrukturisasi di area tahun 2024. Pemecatan ini juga menjadi upaya demi beralih ke teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Ini bagian dari rencana restrukturisasi tahun 2024 yang tersebut dirancang untuk membantu memenuhi keperluan kegiatan bisnis masa depan,” tulis SAP di laporannya.

Mereka menjelaskan kalau SAP akan fokus pada bidang pertumbuhan strategi utama, khususnya Business AI. Perusahan juga ingin mengubah peraturan operasional demi mewujudkan sinergi organisasi dan juga efisiensi yang mana didorong AI.

“Dan mempersiapkan perusahaan untuk pertumbuhan pendapatan yang tersebut sangat terukur pada masa depan,” lanjut SAP.

Chief Financial Officer Dominik Asam menyatakan untuk CNBC bahwa langkah ini merupakan bagian dari tujuan perusahaan untuk “memanfaatkan sepenuhnya peluang” gelombang teknologi yang tersebut bergerak cepat berikutnya.

Chief Financial Officer SAP, Dominik Asam mengaku kalau PHK ini adalah bagian dari tujuan perusahaan untuk memanfaatkan sepenuhnya prospek gelombang teknologi yang tersebut sedang mengalami perkembangan cepat.

“Peluang besar berikutnya adalah AI, serta kami ingin melakukan persiapan dengan baik untuk itu,” timpal dia.

Maka dari itu, SAP Ingin fokus meningkatkan keterampilan pekerjanya pada perkembangan teknologi itu. Bahkan Asam mengaku kalau merekan sudah ada mengalokasikan sekitar 2 miliar Dolar Amerika Serikat (sekitar Mata Uang Rupiah 31,3 triliun) untuk realisasi rencana yang disebutkan selama dua tahun ke depan.

“Sebagian besar dari orang-orang ini ingin kami berikan pelatihan ulang kemudian dipindahkan ke tempat baru,” imbuhnya.

Lebih lanjut Asam mengklaim kalau usaha cloud merek memang sebenarnya berkembang. Namun permintaan layanan software konsumen SAP justru turun signifikan.

“Kami memenuhi janji untuk mengubah SAP menjadi perusahaan cloud dan juga berkembang,” tandasnya.

Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software selama Jerman, SAP didenda 220 jt Dolar Negeri Paman Sam atau setara Mata Uang Rupiah 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman Negeri Paman Sam (DOJ) bersatu Komisi Sekuritas lalu Bursa Negeri Paman Sam (SEC).

Sanksi itu diberlakukan oleh sebab itu SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap terhadap pejabat pemerintah dalam Afrika Selatan kemudian Indonesia.

Denda yang disebutkan nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan berhadapan dengan tindakan hukum suap yang mana masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP sudah menyetujui secara resmi perjanjian penuntutan yang dimaksud ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang tersebut diambil dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah juga entitas terkait pemerintah dalam Afrika lalu Indonesia guna memperoleh keuntungan di usaha pemerintah di dalam kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan menyokong pihak berwajib di dalam Indonesia, Afrika Selatan serta seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

“Keputusan ini menjadi momen krusial pada perjuangan melawan praktik suap lalu korupsi asing. SAP berazam untuk menguatkan kerja identik dengan otoritas di tempat Afrika Selatan kemudian di dalam seluruh dunia,” ucapnya, seperti yang mana diambil dari situs resmi DOJ yang dimaksud diambil Redaksi Suara.com pada Mulai Pekan (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, perkara ini tak hanya sekali menunjukkan pentingnya koordinasi internasional di memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum menghadapi perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan yang disebutkan ketika ini sudah pernah diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP kemudian mitranya disebut sudah memberikan suap dan juga imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing dalam Afrika Selatan serta Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, transaksi elektronik, kemudian berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP terlibat di skema penyuapan terhadap beberapa pejabat di tempat Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan industri secara ilegal.

Tindakan yang disebutkan mempermudah SAP untuk meraih kemenangan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga dalam Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan juga Perikanan (KKP) kemudian Badan Aksesibilitas serta Data Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Tanggapan BAKTI Kominfo
BAKTI Kominfo sempat terseret pada tindakan hukum korupsi SAP yang mana terjadi ketika periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Sumber kemudian Pengelola Pendanaan Pertelekomunikasian kemudian Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas dan juga SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau dalam tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi kemudian Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak lalu license SAP sebesar Simbol Rupiah 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola serta modernisasi proses bisnis.

“Kontrak yang disebutkan dilaksanakan melalui suatu proses perencanaan lalu pengadaan yang transparan dan juga akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan kemudian peraturan yang tersebut berlaku,” kata Sudarmanto di siaran pers yang mana diterima, Hari Senin (15/1/2024).

Dia memverifikasi kalau BAKTI Kominfo akan melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut di tindakan hukum tersebut.

Tak hanya sekali itu, BAKTI Kominfo mengklaim akan berazam menjunjung tinggi penegakan hukum juga siap bekerja sebanding dengan otoritas terkait.

“Selain melakukan pemeriksaan internal terkait tindakan hukum tersebut, BAKTI berjanji menjunjung tinggi penegakan hukum dan juga akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk menyokong pengelolaan APBN yang tersebut inklusif lalu berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, kemudian bersih dari korupsi,” tegasnya.

(Sumber: Suara.com)