Susul Google-Meta, Induk Perusahaan Snapchat PHK 500 Orang

Susul Google-Meta, Induk Organisasi Snapchat PHK 500 Orang

Infocakrawala.com – Induk perusahaan Snapchat, Snap, kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Jumlah pekerja yang mana terdampak badai PHK Snap ini mencakup sekitar 500 orang atau setara 10 persen dari total karyawan di dalam seluruh dunia. 

Juru bicara Snap menyatakan kalau efisiensi ini ditujukan untuk rencana perusahaan yang digunakan menginginkan kolaborasi tatap muka. 

“Kami mengatur ulang pasukan kami untuk menghurangi hierarki dan juga menggerakkan kolaborasi tatap muka,” katanya, disitir dari CNBC, Selasa (6/2/2024). 

Akibat PHK ini, Snap harus menyiapkan biaya 55-75 jt Dolar Negeri Paman Sam atau sekitar Rupiah 865 miliar hingga Mata Uang Rupiah 1,1 triliun. 

Ini bukanlah kali pertama Snap mengumumkan PHK massal. Kebijakan ini sudah ada mereka lakukan berkali-kali sejak 2022 lalu. 

Badai PHK Snap terjadi pada Agustus 2022 lalu, di dalam mana perusahaan mengeluarkan hingga 6.000 orang atau sekitar 20 persen dari total karyawannya ketika itu. 

Selain PHK, tantangan lain yang mana dihadapi Snap ketika ini adalah permasalahan hukum. pimpinan Snap, Evan Spiegel baru belaka memberikan kesaksiannya di tempat Komite Kehakiman Senat Negeri Paman Sam pekan lalu. 

Alasannya, pemerintah Amerika Serikat sedang memantau media sosial yang digunakan dianggap bertanggung jawab menghadapi krisis moral anak muda, tak terkecuali Snapchat. 

Kebijakan Snap menambah daftar badai PHK pada perusahaan teknologi, khususnya media sosial. Sebelumnya Google hingga Meta sudah ada melakukan efisiensi sama ke para pegawainya.