Telkom Bantu 498 UMKM Dapatkan Sertifikat Halal

Telkom Bantu 498 UMKM Dapatkan Sertifikat Halal

InfoCakrawala.com – Sebanyak 498 UMKM binaan PT Telkom sudah mengantongi sertifikat halal sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing secara nasional hingga internasional.

Deputy EVP SOE Service Telkom Fajar Wibawa mengemukakan Telkom sudah pernah bekerja mirip dengan Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia membantu penerbitan sertifikat halal bagi 248 UMKM binaan Rumah BUMN Telkom di area 2023.

“Sementara tahun sebelumnya sebanyak 249 UMKM binaan Telkom sudah pernah mendapat bantuan sertifikat halal. Secara keseluruhan, sebanyak 497 UMKM yang digunakan sudah dibantu sertifikasi kehalalannya oleh Telkom,” ujar Fajar, Selasa (28/11/2023).

Diharapkan hitungan yang dapat terus meningkat dan juga nantinya hasil UMKM bersertifikasi halal ini semakin dapat bersaing untuk memenuhi kebutuhan konsumen domestik maupun internasional.

Sebelumnya, penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada UMKM binaan PT Telkom sudah digelar di dalam Kantor Pusat PT Surveyor Indonesia, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu dihadiri Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial serta Lingkungan (TJSL) Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono serta Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya.

Selain itu, hadir pula Deputy EVP Divisi SOE Service Telkom Fajar Wibawa lalu Kepala Pusat Registrasi serta Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah beserta para tamu undangan lainnya.

Menurut Fajar, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Telkom Indonesia dalam menyejahterakan warga melalui program TJSL Go Modern, salah satunya dengan membantu pelaku UMKM dalam hal perizinan dan juga sertifikasi.

“Diharapkan melalui program ini dapat menggalakkan percepatan peningkatan kualitas UMKM yang digunakan berdaya saing global dalam mewujudkan Indonesia sebagai digital hub Asia,” ujar Fajar pula.

Kepala Pusat Registrasi kemudian Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah menjelaskan bahwa sertifikasi terbagi menjadi dua, yakni sertifikat gratis kemudian reguler. Beberapa masuk kategori reguler lalu ribuan lainnya masuk dalam kategori gratis.

“Tetapi itu menjadi bagian penting agar proses sertifikat halal sesuai amanat Presiden RI,” ujarnya pula.

Sertifikasi halal diperkirakan akan menjadi salah satu senjata UMKM Indonesia untuk menembus pasar global, akibat status kehalalan itu dapat menjadi keunggulan kompetitif Indonesia pada pasar internasional. Potensi UMKM ini juga disadari oleh pemerintah, sehingga dibentuk UU Cipta Kerja lalu UU Nomor 33 Tahun 2014 mengenai UMKM bersertifikat halal.

Di lain pihak, untuk membangun UMKM bersertifikat halal perlu melalui beberapa tahapan. Hanya saja, masih banyak pelaku UMKM yang mana terkendala hambatan biaya.

Berdasarkan data GAPMMI (Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia), terdapat 1,6 jt pelaku industri makanan kemudian minuman kecil juga cuma 10 persen cuma yang tersebut sudah mengantongi sertifikat halal.

“Data yang menggambarkan masih banyak UMKM pada Indonesia yang mana belum tersertifikasi halal,” kata Siti Aminah menambahkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan target sebanyak 10 jt sertifikasi halal hingga 2024.

Untuk itu, dukungan segenap pihak diharapkan mempercepat pencapaian tersebut, sebab sertifikasi halal mempunyai kaitan dengan aspek yang mana lebih lanjut luas pada antaranya menyangkut kebersihan, bisnis, perdagangan internasional, pasar, reputasi, hingga isu global lainnya.

(Sumber: Suara.com)