Tayangkan Konten Visual Tanpa Izin, Spanyol Blokir Telegram

Tayangkan Konten Visual Tanpa Izin, Spanyol Blokir Telegram

Infocakrawala.com – MADRID – Pengadilan Federal Spanyol memutuskan untuk menangguhkan pengaplikasian Telegram atas tuduhan pemakaian konten visual dan juga audio berhak cipta tanpa izin.

Hakim Santiago Pedraz yang dimaksud memeriksa dakwaan perusahaan televisi Mediaset, Atresmedia juga Movistar Plus mengakui adanya keraguan terkait hak cipta.

Dia mengungkapkan penangguhan Telegram, yang ia klaim ‘tidak kooperatif’ kemudian ‘gagal mengizinkan pelaporan data teknis tertentu’, merupakan tindakan pencegahan.

Seperti dilansir dari Reuters, Mingguan (24/3/2024), pada pertimbangannya pada mengambil langkah tersebut, Pedraz mengatakan, tindakan yang dimaksud dinilai perlu, tepat serta proporsional.

Ia juga memerintahkan Vodafone, Orange, Digi, Movistar, MasMovil lalu operator telepon lainnya dalam Spanyol untuk menangguhkan pemakaian Telegram sesegera mungkin.

Tak disangka, kebijakan Pedraz mendapat kritik dari berbagai kalangan, khususnya dari kalangan anak muda dalam Spanyol.

Asosiasi konsumen, Facua, mengungkapkan kebijakan yang disebutkan tidak ada proporsional kemudian akan menyebabkan kerugian yang signifikan bagi jutaan konsumen, perusahaan, organisasi, dan juga entitas masyarakat juga swasta.

Telegram adalah aplikasi mobile perpesanan terpopuler keempat dalam Spanyol serta pembatasan yang dimaksud diberlakukan akan berdampak pada sekitar 8 jt pengguna.

Pengadilan Federal menolak permohonan wanita yang dimaksud untuk meninggalkan Islam
Maritim Tanah Melayu menahan kapal kargo yang tersebut berlabuh tanpa izin

Layanan ini dijadwalkan akan diblokir oleh telekomunikasi Spanyol mulai hari Senin, namun beberapa perusahaan telah terjadi mulai memblokirnya mulai hari Sabtu.

Larangan yang disebutkan cuma akan berlaku beberapa hari tergantung langkah yang tersebut diambil Telegram terkait konten bajakan.

Telegram yang didirikan oleh dua bersaudara selama Rusia, Nikolai lalu Pavel Durov sejak 2013, telah lama dilarang dalam Brazil, China, Thailand, Pakistan, Iran, kemudian Kuba dikarenakan berbagai alasan