BAKTI Kominfo Terseret dalam Kasus Korupsi SAP, Menkominfo Persilakan Skandal Diusut

BAKTI Kominfo Terseret di Kasus Korupsi SAP, Menkominfo Persilakan Skandal Diusut

Infocakrawala.com – Menteri Komunikasi serta Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi persoalan terseretnya nama Badan Aksesibilitas Komunikasi Jarak Jauh dan juga Berita Kementerian Kominfo (BAKTI Kominfo) pada persoalan hukum korupsi perusahaan software dengan syarat Jerman, SAP.

Budi Arie menilai kalau hubungan BAKTI Kominfo (sebelumnya bernama Balai Provider lalu Pengelola Biaya Telekom serta Informatika (BP3TI) lalu SAP terjadi telah lama, yakni sekitar tahun 2015-2018. Bahkan petinggi BAKTI ketika itu saat ini juga sudah ada meninggal dunia.

“Itu kan perkembangan tahun 2015-2018, kemudian itu perkembangan udah lama. Dan kebetulan Dirutnya Pak Aji juga sudah ada almarhum,” katanya di area sela-sela konferensi pers yang dimaksud diselenggarakan di tempat kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Budi menganggap kalau tindakan hukum korupsi SAP yang dimaksud melibatkan berbagai pejabat di tempat Indonesia ini hanyalah permasalahan persaingan antar perusahaan.

“Ini kan sebenarnya, telah lah, kalau saya mau bicara ini kan persaingan antar korporasi internasional,” lanjut dia.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kemudian Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam Kantor PBNU, Kamis (18/1/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan juga Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di dalam Kantor PBNU, Kamis (18/1/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Menkominfo pun mengakui kalau bilangan bulat proyek kerja sejenis BAKTI Kominfo serta SAP sebesar Simbol Rupiah 12 miliar itu bukan terlalu besar.
 
“Toh sebenarnya angkanya juga, mohon maaf, bukan terlalu signifikan. Kalau bicara cuma Mata Uang Rupiah 12 miliar di area proyek di area namanya masih BP3TI, namanya belum BAKTI,” beber Budi Arie.

“Tapi menurut saya ini skalanya terlalu kecil kemudian enggak terlalu sangat diperlukan juga,” sambungnya lagi.

Kendati begitu Budi Arie mengaku siap apabila BAKTI Kominfo mau diproses secara hukum.

“Tapi kalau ada memang sebenarnya kesulitan hukum serta lain-lain, silahkan hanya aparat penegakan hukum, tidaklah masalah,” timpal dia.

Lebih lanjut Budi Arie juga telah meminta-minta pihak internal Kominfo untuk memeriksa keterlibatan BAKTI pada kesulitan suap SAP. Sayang hal itu dianggap sulit sebab petinggi BAKTI sudah ada meninggal dunia.

“Saya telah minta Irjen untuk memeriksa ini. Cuma masalahnya, Dirut ketika itu telah almarhum. Tapi kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjutinya, silahkan saja,” jelas dia.

Tanggapan BAKTI Kominfo
Diketahui BAKTI Kominfo sempat terseret pada persoalan hukum korupsi SAP yang dimaksud terjadi ketika periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Sumber serta Pengelola Biaya Komunikasi Jarak Jauh kemudian Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas dan juga SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau pada tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan juga Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan juga license SAP sebesar Rupiah 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola serta modernisasi proses bisnis.

“Kontrak yang disebutkan diadakan melalui suatu proses perencanaan kemudian pengadaan yang tersebut transparan serta akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan juga peraturan yang dimaksud berlaku,” kata Sudarmanto di siaran pers yang diterima, Awal Minggu (15/1/2024).

Dia melakukan konfirmasi kalau BAKTI Kominfo akan melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut pada perkara tersebut.

Tak hanya saja itu, BAKTI Kominfo mengklaim akan datang berikrar menjunjung tinggi penegakan hukum lalu siap bekerja sebanding dengan otoritas terkait.

“Selain melakukan pemeriksaan internal terkait persoalan hukum tersebut, BAKTI berjanji menjunjung tinggi penegakan hukum dan juga akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk membantu pengelolaan APBN yang tersebut inklusif lalu berkelanjutan menuju Indonesia yang mana maju, makmur, sejahtera, kemudian bersih dari korupsi,” tandasnya.

Kasus Korupsi SAP
Diketahui perusahaan software dengan syarat Jerman, SAP didenda 220 jt Dolar Negeri Paman Sam atau setara Rupiah 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) bersatu Komisi Sekuritas lalu Bursa Amerika Serikat (SEC).

Sanksi itu diberlakukan sebab SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Mancanegara (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap terhadap pejabat pemerintah di tempat Afrika Selatan lalu Indonesia.

Denda yang dimaksud nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan menghadapi persoalan hukum suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah dilakukan melakukan penandatanganan perjanjian penuntutan yang digunakan ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dimaksud disitir dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan juga entitas terkait pemerintah dalam Afrika lalu Indonesia guna memperoleh keuntungan pada kegiatan bisnis pemerintah di area kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mengupayakan pihak berwajib pada Indonesia, Afrika Selatan juga seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

“Keputusan ini menjadi momen krusial di perjuangan melawan praktik suap lalu korupsi asing. SAP berjanji untuk menguatkan kerja sejenis dengan otoritas pada Afrika Selatan serta pada seluruh dunia,” ucapnya, seperti yang tersebut disitir dari situs resmi DOJ yang tersebut dikutipkan Redaksi Suara.com pada Awal Minggu (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, perkara ini bukan cuma menunjukkan pentingnya koordinasi internasional pada memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum melawan perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan yang disebutkan pada waktu ini telah terjadi diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP juga mitranya disebut sudah pernah memberikan suap serta imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di tempat Afrika Selatan kemudian Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, pengiriman elektronik, kemudian berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP ikut serta di skema penyuapan terhadap beberapa pejabat pada Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan perusahaan secara ilegal.

Tindakan yang dimaksud mempermudah SAP untuk meraih kemenangan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga dalam Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP) lalu Badan Aksesibilitas serta Data Kementerian Komunikasi lalu Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

(Sumber: Suara.com)