DPR Gercep Gaungkan UU Baru Imbas Foto Porno Artificial Intelligence Taylor Swift

DPR Gercep Gaungkan UU Baru Imbas Foto Porno Artificial Intelligence Taylor Swift

Infocakrawala.com – Foto porno Taylor Swift yang dibuat teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menciptakan geram para politikus. Mereka gerak cepat menyerukan undang-undang baru demi mengatur teknologi deepfake.

Anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Joe Morelle memohonkan masyarakat untuk meloloskan undang-undang yang digunakan mengatur perihal foto porno buatan Artificial Intelligence ini. Dengan demikian, orang yang menyebarkan konten yang disebutkan dapat dikenakan hukuman penjara maupun denda.

“Kami tentu berharap berita Taylor Swift akan membantu memicu kesempatan juga menumbuhkan dukungan terhadap RUU kami, yang mana seperti kalian tahu, itu akan mengatasi situasi secara nyata dengan hukuman perdata serta pidana,” ungkap juru bicara Morelle, dikutipkan dari ABC News, Akhir Pekan (28/1/2024).

Diketahui Morelle adalah pihak yang menggaungkan undang-undang ‘Preventing Deepfakes of Intimate Images Act’ untuk menjaga dari foto deepfake seperti yang digunakan dialami Taylor Swift. Saat ini UU yang dimaksud sedang diproses di area Komite Kehakiman DPR AS.

Sementara itu Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre mengaku khawatir dengan apa yang dimaksud terjadi pada sang penyanyi. Ia memohonkan Kongres harus segera mengambil tindakan legislatif.

“Kami khawatir dengan laporan sirkulasi gambar yang baru semata diunggah, tambahan tepatnya foto palsu, kemudian ini mengkhawatirkan,” ungkap Pierre.

Ia mengakui kalau setiap pengelola media sosial mempunyai upaya untuk mengatur konten yang tersebut ada di tempat platformnya. Mereka pun diminta untuk menegakkan aturannya secara tegas demi menghindari penyebaran hoaks seperti foto porno Artificial Intelligence Taylor Swift.

Diketahui Amerika Serikat memang sebenarnya tidaklah memiliki undang-undang yang mengatur tentang deepfake AI. Maka dari itu, Jean-Pierre pun telah melakukan berbagai upaya pemerintah Negeri Paman Sam untuk para korban AI.

Hal itu meliputi peresmian satuan tugas (satgas) untuk mengatasi pelecehan online hingga Departemen Kehakiman yang digunakan meluncurkan kanal bantuan nasional 24/7 pertama bagi para penyintas pelecehan seksual berbasis foto.

Diketahui media sosial ramai dengan foto porno Taylor Swift yang tersebut dibuat dengan Kecerdasan Buatan pada X alias Twitter. Sayang hal itu ternyata adalah deepfake alias gambar yang tersebut dibuat dari hasil edit lewat AI.

Meskipun Twitter gercep menghapus foto tersebut, konten itu sudah ada dilihat lebih tinggi dari 45 jt kali sebelum akun yang menyebarkannya hilang.

(Sumber: Suara.com)