Gangguan Pusat Fakta Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Gangguan Pusat Fakta Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kementerian Kominfo memberikan informasi terkini terkait perkembangan pemulihan layanan akibat gangguan Pusat Fakta Nasional Sementara (PDNS) 2 selama tambahan dari 56 jam.

Seperti diketahui, Pusat Angka Nasional (PDN) belakangan ini mengalami gangguan kesisteman. Akibatnya, beberapa jumlah layanan umum bergabung terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.

Bahkan, gangguan layanan imigrasi yang dimaksud baru-baru ini menyebabkan antrean panjang di tempat imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri tidak ada hanya sekali diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan juga pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan dalam Indonesia.

Selain imigrasi, ada sekitar 50 lebih lanjut layanan rakyat yang dimaksud disebut-sebut terlibat terganggu imbas dari gangguan kesisteman PDN ini.

Layanan Keimigrasian Berangsur Pulih

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.

Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah ada dapat berfungsi, baik pada pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

Begitu juga dengan sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan juga perlintasan yang dimaksud juga telah mulai kembali beroperasi.

Upaya Pemulihan juga Mitigasi

Sementara itu, untuk sistem layanan lainnya, ketika ini masih terus dilaksanakan upaya pemulihan juga langkah mitigasi untuk menghindari dampak yang mana lebih besar luas.

Semuel memastikan, penanganan dilaksanakan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan rakyat yang mana optimal.

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf menghadapi penurunan kualitas layanan yang tersebut terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, di keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).

Ia menjelaskan, upaya pemulihan cepat yang dimaksud juga diadakan dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga terkait.