Menkominfo Mulai Selidiki Kasus Suap SAP ke BAKTI Kominfo

Menkominfo Mulai Selidiki Kasus Suap SAP ke BAKTI Kominfo

Infocakrawala.com – Menteri Komunikasi serta Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo untuk menyelidiki tindakan hukum suap perusahaan software dengan syarat Jerman, SAP ke Badan Aksesibilitas Komunikasi Jarak Jauh dan juga Berita Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (BAKTI Kominfo).

“Saya sudah ada menugaskan serta tadi telah dilaporkan ke saya kondisinya. Karena kejadian itu (terjadi) tahun 2015-2018, namanya juga belum BAKTI, namanya masih BP3TI (Balai Sumber kemudian Pengelola Biaya Komunikasi Jarak Jauh lalu Informatika),” ungkap Budi Arie, diambil dari siaran pers Kominfo, Hari Minggu (21/1/2024).

Menkominfo mengklaim kalau pihaknya telah lama melakukan reorganisasi juga perbaikan manajemen BP3TI pasca berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekom serta Berita (BAKTI).  

Budi Arie melanjutkan, selain pengawasan yang dimaksud diadakan oleh inspektorat jenderal, BAKTI Kominfo juga melaksanakan standar manajemen mutu yang unggul kemudian tersertifikasi, termasuk untuk menjaga dari terjadinya fraud atau penyalahgunaan wewenang.  

“Jadi organisasi sudah ada berubah dengan manajemen yang dimaksud baru lalu telah dilakukan diperbaiki dari aspek tata kelola,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, pimpinan BP3TI pada periode 2015-2018 sudah pernah meninggal dunia. Meski begitu Kementerian Kominfo akan mengupayakan kerja aparat penegak hukum (APH) lalu menghormati proses hukum yang dimaksud berlaku pada Indonesia.

“Jadi Dirut-nya sudah ada almarhum, tapi manakala ada temuan-temuan di area BP3TI pada waktu itu silahkan hanya diproses secara hukum. Kita tiada menghalang-halangi, kita menghormati hukum yang mana berlaku dalam Indonesia serta kita mempersilakan aparat hukum manakala perlu melakukan langkah-langkah,” tegasnya.

Lebih lanjut Budi Arie menegaskan tidak ada menolerir tindakan suap kemudian menindaklanjuti temuan itu dengan menyerahkan untuk APH.

“Penyuapan apapun kemudian berapapun nilainya sangat bukan dapat ditolelir. Kami dari Kominfo tetap memperlihatkan membuka diri manakala memang sebenarnya ada temuan permasalahan hukum kita aktivitas saja, silakan untuk APH jikalau ingin memprosesnya,” timpal dia.

Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software dengan syarat Jerman, SAP didenda 220 jt Dolar Negeri Paman Sam atau setara Mata Uang Rupiah 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman Negeri Paman Sam (DOJ) dengan Komisi Sekuritas kemudian Bursa Negeri Paman Sam (SEC).

Sanksi itu diberlakukan lantaran SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Mancanegara (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap untuk pejabat pemerintah di tempat Afrika Selatan kemudian Indonesia.

Denda yang disebutkan nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan berhadapan dengan persoalan hukum suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah terjadi mengesahkan perjanjian penuntutan yang digunakan ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang disitir dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah lalu entitas terkait pemerintah pada Afrika dan juga Indonesia guna memperoleh keuntungan pada bidang usaha pemerintah pada kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan menyokong pihak berwajib di dalam Indonesia, Afrika Selatan serta seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

“Keputusan ini menjadi momen krusial di perjuangan melawan praktik suap kemudian korupsi asing. SAP berikrar untuk meningkatkan kekuatan kerja sebanding dengan otoritas dalam Afrika Selatan lalu dalam seluruh dunia,” ucapnya, seperti yang digunakan diambil dari situs resmi DOJ yang dikutipkan Redaksi Suara.com pada Awal Minggu (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, tindakan hukum ini bukan cuma menunjukkan pentingnya koordinasi internasional pada memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum menghadapi perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Tuduhan yang dimaksud ketika ini telah dilakukan diakui oleh SAP. Dalam dokumen penyelidikan, SAP juga mitranya disebut sudah memberikan suap kemudian imbalan lainnya untuk memenuhi kepentingan pejabat asing di dalam Afrika Selatan juga Indonesia. Bentuk penyuapan melibatkan uang tunai, sumbangan politik, pemindahan elektronik, serta berbagai barang mewah.

Pada periode tahun 2015-2018, SAP terlibat di skema penyuapan terhadap beberapa pejabat pada Indonesia dengan tujuan meraih keuntungan bidang usaha secara ilegal.

Tindakan yang dimaksud mempermudah SAP untuk meraih kemenangan kontrak dengan berbagai departemen atau lembaga pada Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) serta Badan Aksesibilitas kemudian Pengetahuan Kementerian Komunikasi lalu Informatika (BAKTI Kominfo), sebagaimana disebutkan oleh DOJ.

Tanggapan BAKTI Kominfo
BAKTI Kominfo sempat terseret di persoalan hukum korupsi SAP yang mana terjadi ketika periode tahun 2015-2018. Namun kala itu nama BAKTI Kominfo masih dikenal sebagai Balai Provider serta Pengelola Biaya Telekom dan juga Informatika (BP3TI).

Kepala Divisi Humas kemudian SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto menerangkan kalau di dalam tahun 2018, BP3TI berubah nama menjadi BAKTI Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi juga Tata Kerja BAKTI.

Di tahun itu, BLU BAKTI Kominfo menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak kemudian license SAP sebesar Mata Uang Rupiah 12,6 miliar demi memperbaiki tata kelola lalu modernisasi proses bisnis.

“Kontrak yang dimaksud dilaksanakan melalui suatu proses perencanaan lalu pengadaan yang digunakan transparan dan juga akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan lalu peraturan yang mana berlaku,” kata Sudarmanto pada siaran pers yang diterima, Awal Minggu (15/1/2024).

Dia meyakinkan kalau BAKTI Kominfo akan datang melakukan pemeriksaan internal usai nama lembaganya dicatut pada persoalan hukum tersebut.

Tak cuma itu, BAKTI Kominfo mengklaim akan segera berikrar menjunjung tinggi penegakan hukum serta siap bekerja mirip dengan otoritas terkait.

“Selain melakukan pemeriksaan internal terkait persoalan hukum tersebut, BAKTI berazam menjunjung tinggi penegakan hukum kemudian akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk menyokong pengelolaan APBN yang inklusif dan juga berkelanjutan menuju Indonesia yang tersebut maju, makmur, sejahtera, kemudian bersih dari korupsi,” tegasnya.

(Sumber: Suara.com)