Meta Hapus 63 Ribu Akun Penipuan Siber

Meta Hapus 63 Ribu Akun Penipuan Siber

Infocakrawala.com – JAKARTA – Korporasi induk Facebook, Instagram, juga WhatsApp, Meta hapus 63.000 akun terkait jaringan penipuan. Dalam laporan kuartal pertama 2024, Meta menghapus akun-akun tadi pada beberapa pekan terakhir dikarenakan keterlibatannya pada skema pemerasan finansial serta distribusi skrip pemerasan. Laporan yang dimaksud menyoroti upaya signifikan Meta untuk menghurangi aktivitas pembohongan pada platformnya.

The Sun, Hari Jumat (27/7/2024) mengambil laporan yang dimaksud juga mengungkapkan pembongkaran jaringan yang lebih besar kecil dari 2.500 akun terkait dengan sekitar 20 individu. Jaringan ini secara khusus memiliki target pria dewasa di tempat Amerika Serikat menggunakan identitas palsu.

Selain itu, Meta menghapus sekitar 7.200 aset pada Nigeria, termasuk 1.300 akun Facebook, 200 pages, juga 5.700 grup yang tersebut memfasilitasi penipuan. Aset-aset ini menawarkan skrip juga panduan penggelapan dan juga berbagi tautan ke koleksi foto yang digunakan digunakan untuk menghasilkan akun palsu.

Meta menjelaskan bahwa akun-akun yang dimaksud diidentifikasi serta dinonaktifkan menggunakan sinyal teknis canggih dan juga investigasi menyeluruh, menguatkan sistem deteksi otomatisnya. Korporasi menekankan bahwa pemerasan finansial adalah kejahatan tanpa batas, diperburuk oleh aktivitas Yahoo Boys, sekelompok peretas siber longgar dari Nigeria yang dimaksud khusus melakukan berbagai penipuan.

Selain menghapus akun, Meta melaporkan bahwa beberapa scammer telah terjadi memiliki target anak di area bawah umur, yang tersebut mengarah pada rujukan ke Pusat Nasional untuk Anak yang dimaksud Hilang kemudian Dieksploitasi (NCMEC). Meta juga telah terjadi bekerja serupa dengan perusahaan teknologi lainnya melalui inisiatif Lantern Tech Coalition untuk mengatasi penipuan lintas platform.

Upaya Meta tergolong proaktif di membantu penegakan hukum di penyelidikan juga penuntutan, menanggapi permintaan hukum, kemudian memberi tahu pihak berwenang tentang ancaman yang tersebut akan datang. Meta juga mendanai kemudian menggalang NCMEC lalu Proyek Boost dari International Justice Mission yang melatih penegak hukum secara global, termasuk sesi baru-baru ini di area Nigeria serta Pantai Gading.

Dalam perkembangan terkait, Meta baru-baru ini menghadapi denda sebesar 220 jt dollar Amerika Serikat dari Komisi Perlindungan Pengguna lalu Persaingan Federal Nigeria (FCCPC) dikarenakan pelanggaran hukum proteksi data terkait WhatsApp. Investigasi FCCPC dimulai pada Mei 2021 menemukan bahwa kebijakan privasi Meta melanggar hak pengguna melalui berbagi data tanpa izin kemudian praktik diskriminatif.

Meta berencana untuk mengirim somasi berhadapan dengan denda yang dimaksud sebab tiada setuju dengan temuan serta hukumannya, sementara FCCPC bertujuan untuk menjamin perlakuan yang mana adil bagi pengguna Nigeria serta kepatuhan terhadap peraturan setempat.