Risiko Kejahatan Siber Diprediksi Semakin Tinggi, Keamanan Data Pribadi Perlu Ditingkatkan

Risiko Kejahatan Siber Diprediksi Semakin Tinggi, Keamanan Data Pribadi Perlu Ditingkatkan

InfoCakrawala.com – Berdasarkan laporan Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN), hingga Oktober 2023 ditemukan sebanyak 361 jt serangan siber atau anomali traffic yang tersebut terjadi pada Indonesia.

Padahal, nilai transaksi digital nasional menurut Bank Indonesia dalam 5 tahun terakhir tumbuh tambahan dari 158 persen.

Tingginya risiko kejahatan siber pun perlu segera ditanggulangi, terlebih untuk menjamin keamanan data dalam bertransaksi digital.

“Terdapat 1.900 kelompok pelaku kejahatan siber yang mana termonitor secara global dengan ancaman seperti ransomware hingga phishing,” jelas Ardi Sutedja, Chairman of Indonesia Cyber Security Forum dalam Media Clinic AFTECH bersama VIDA.

Menurutnya, peretasan sendiri tiada sanggup dilaksanakan seketika, artinya apabila baru terdeteksi sekarang maka teknologi keamanan siber yang dimaksud digunakan tiada berhasil mendeteksi ancaman secara dini.

“Dampaknya, infrastruktur tidaklah bisa saja lagi dimanfaatkan juga menyebabkan ketidakpercayaan publik,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (5/12/2023).

Ilustrasi Hacker (Pexels/Jules Amé)
Ilustrasi Hacker (Pexels/Jules Amé)

Pelindungan data pribadi sangat dibutuhkan bukan belaka bagi pengguna namun juga bagi pemain industri fintech untuk meningkatkan digital trust bagi publik luas.

Digital identity dapat menjadi solusi dalam melindungi data pribadi serta hak privasi pengguna pada tengah pesatnya pengaplikasian teknologi lalu perkembangan kejahatan siber.

Implementasinya dapat mengurangi resiko penyalahgunaan identitas, sehingga meningkatkan kepercayaan digital di tempat masyarakat.

Ahmad Taufik, SVP Product VIDA, memaparkan, tahun lalu, digital identity yang tersebut paling banyak digunakan adalah tanda tangan digital lalu diproyeksikan akan naik sembilan kali lipat hingga 2030.

“Tata kelola tanda tangan digital sudah sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), sehingga terjamin keamanannya,” ungkapnya.

VIDA Sign sendiri menawarkan kelebihan dengan proses onboarding yang digunakan lebih besar cepat kemudian mudah bagi pengguna individu maupun bisnis.

“Kekuatan hukum VIDA Sign pun sebanding kuatnya dengan tanda tangan basah,” dia menambahkan.

Sebagai PSrE yang digunakan berinduk dalam bawah Kominfo, VIDA menjadi solusi penyedia layanan digital identity yang aman, mudah, juga memberikan kepastian hukum melalui layanan verifikasi identitas, tanda tangan digital, lalu otentikasi multifaktor.

Bersama AFTECH, VIDA menyelenggarakan Media Clinic AFTECH “Tingkatkan Kesadaran Data Pribadi: VIDA Ajak Pengguna Untuk Menjaga Keamanan Data Masing-Masing”.

Ancaman kejahatan siber [Foto: ANTARA]
Ancaman kejahatan siber [Foto: ANTARA]

Aries Setiadi, Executive Director AFTECH melihat, di area balik tumbuhnya industri fintech lalu habitat digital, tentunya terdapat resiko keamanan siber yang digunakan mengikuti.

Ada beberapa langkah utama yang harus dilaksanakan baik dari segi konsumen, pelaku industri, asosiasi, regulator atau pemerintah.

“Dari sisi AFTECH, kami terus menggerakkan langkah-langkah keamanan siber untuk mencegah adanya penipuan, pelanggaran data pribadi juga kasus yang tidak ada sah, serta menggalakkan lalu memperkuat GRC,” tuturnya.

Hal selaras juga disampaikan Gajendran Kandasamy, Co-Founder and Chief Product & Innovation Officer VIDA.

“Harapannya, Indonesia dapat menjadi negara yang unggul diantara negara-negara ASEAN dalam hal implementasi perlindungan data pribadi,” pungkasnya.

(Sumber: Suara.com)