Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty Tolak Rencana Pungutan Iuran Dana Perjalanan

Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty Tolak Rencana Pungutan Iuran Dana Perjalanan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang mana juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata melalui tiket pesawat dengan membentuk Dana Perjalanan Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.

Upaya itu ketika ini dinilai justru akan membebani maskapai atau industri, wisatawan bahkan dapat mematikan pariwisata itu sendiri. “Rencana itu (memungut iuran dari tiket pesawat) untuk pada waktu ini jangan dilanjutkan. Waktunya pun tak pas juga tak zamannya lagi menambah pungutan-pungutan baru yang dimaksud akan menjadi beban bagi bidang penerbangan, bagi wisatawan atau publik maupun bagi pariwisata itu sendiri. Jadi tolong kreatif sedikit, jangan sedikit-sedikit ambil atau mungut dari masyarakat,” kata Evita di area Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Menurut Evita, apabila iuran ini disetujui maka bukanlah cuma tiket pesawat yang digunakan makin naik, tapi akan terjadi double pungutan yang dimaksud makin memberatkan wisatawan, apalagi jikalau yang digunakan disasar itu adalah wisatawan mancanegara. Sebab sebelumnya telah ada Pungutan Wisatawan Luar Negeri (PWA) yang dimaksud diberlakukan di tempat Bali sejak 14 Februari 2024 dengan memungut Rp150.000 per wisman yang tersebut berkunjung ke Bali. Belum lagi dengan uang yang tersebut harus dikeluarkan untuk Visa on Arrival (VoA) Rp500.000 menyusul pencabutan kebijakan bebas visa.

Selain PWA kemudian VoA, ada lagi pungutan-pungutan yang sejumlah jenisnya pada berbagai destinasi wisata khususnya pada setiap objek wisata, termasuk dengan penetapan pajak maupun retribusi yang digunakan menjadi kewenangan daerah. Kondisi begini, kata Evita, akan menyebabkan wisatawan makin enggan datang ke Indonesia. Kondisi sebaliknya di area negara-negara tetangga yang dimaksud menjadi pesaing Indonesia, justru wisatawan dimanjakan dengan berbagai kemudahan, termasuk bebas visa.

“Saya lihat Bali akan makin berat, dikarenakan mereka nantinya menerapkan double iuran atau pungutan dari wisatawan yaitu pungutan wistawan asing serta pungutan ini. Itu sejenis sekali tidak ada bagus bagi citra Bali. Saya khawatir pariwisata kita akan makin tertinggal dengan negara tetangga kita,” kata Evita lagi.

Makin tertinggalnya pariwisata Indonesia sudah ada terlihat dari kalahnya Indonesia dengan negara tetangga lain seperti Tanah Melayu lalu Thailand di menarik lebih banyak sejumlah wisatawan ke pada negeri. Menurut data, wisman ke Indonesia tahun 2023 hanya sekali 11,68 jt orang, sangat jauh tertinggal dibandingkan Tanah Melayu 20,14 jt (kalau dihitung dengan ekskursionis menjadi total 28,9 juta), lalu Thailand 28 juta. “Jadi saya benar-benar kuatir, adanya pengutan-pengutan semacam ini justru akan mematikan pariwisata kita.”

Apalagi, sambung Evita, jikalau pengunduran iuran seperti ini dijadikan tugas dari maskapai penerbangan atau perusahaan moda transportasi lainnya seperti kapal maupun bus. Pembentukan Dana Peluang Usaha Pariwisata Berkelanjutan atau Dana Abadi Perjalanan ini sendiri belum diketahui dengan jelas apa tujuannya. Jika tujuannya untuk mengupayakan kelestarian lingkungan hidup, maka domainnya harusnya adalah Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK).

Di masa lalu, menurut Evita, pemungutan iuran seperti ini ditujukan untuk menggalang iklan kemudian pemasaran pariwisata. Namun itupun akhirnya bubar lantaran sejumlah faktor termasuk lemahnya pertanggung jawabannya lalu efektivitasnya.

“Jadi kalau mau ngotot dana ini harus ada, maka saran saya, tolong di-clear-kan dulu ini tujuannya yang mana jelas seperti apa. Kemudian sumbernya jangan pungutan-pungutan model nebeng-nebeng di dalam industri, tapi dengan segera hanya di tempat APBN atau APBD. Itu lebih lanjut jelas pertanggung jawabannya,” sambung Evita